Search this site
Embedded Files
BNN
  • Home
  • Layanan
    • SKHPN
    • Rehabilitasi
    • Sosialisasi P4GN
    • Pengajuan Test Urine INSTANSI
    • Lapor Penyalahgunaan Narkotika
BNN
  • Home
  • Layanan
    • SKHPN
    • Rehabilitasi
    • Sosialisasi P4GN
    • Pengajuan Test Urine INSTANSI
    • Lapor Penyalahgunaan Narkotika
  • More
    • Home
    • Layanan
      • SKHPN
      • Rehabilitasi
      • Sosialisasi P4GN
      • Pengajuan Test Urine INSTANSI
      • Lapor Penyalahgunaan Narkotika
  • Pemohon Melakukan Registrasi melalui Aplikasi SIKOMAR

  • Pemohon akan mendapatkan Formulir Pendaftaran yang dikirim melalui email pemohon

  • Pemohon datang kekantor BNN Kota Tanjungbalai dengan :

  1. Membawa Foto Copy KTP / Identitas (1 Lembar)

  2. Berpakaian Rapi dan Sopan

  3. Mengikuti Protokol Kesehatan (Memakai Masker, Cuci Tangan, Jaga Jarak, Selama Pandemi Covid-19)

  • Membayar Administrasi Rp.290.000 Ke Kantor POS (Sesuai Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2020)

  • Memberikan Bukti Pembayaran Kepada Petugas Klinik Pratama BNN Kota Tanjungbalai 

  • Tarif SKHPN 0 rupiah dapat diberikan kepada masyarakat tidak mampu dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili pemohon (Kuota Terbatas / Konfirmasi Petugas)

  • Pengambilan Sample Urine Pemohon   (Diawasi Oleh Petugas BNN Kota Tanjungbalai Sesuai SOP)

  •  Pemeriksaan Urine (Dilakukan Secara Transparan)

  • Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) Diserahkan Kepada Pemohon.

KEMBALI

BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA TANJUNGBALAI

Jalan Jend. Sudirman No.09 Tanjungbalai Selatan

Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara.

Email : bnnkota_tanjungbalai@bnn.go.id 
Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse