DCKTRP Kecamatan Cilincing merupakan unit kerja pelaksana di bawah Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Adm. Jakarta Utara yang melaksanakan sebagian urusan pemerintahan bidang cipta karya, tata ruang, dan pertanahan di Wilayah Kecamatan Cilincing.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif untuk mewujudkan tata ruang dan bangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
VISI
"Jakarta kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya”
MISI
1) Mewujudkan Masyarakat Megapolitan yang Berdaya dan Sejahtera;
2) Mewujudkan Pusat Ekonomi Inovatif dengan Pembangunan dan Akses Sumber Daya yang Merata;
3) Mewujudkan Manajemen Kota Modern yang Akuntabel dan Responsif untuk Layanan Publik yang Optimal;
4) Mewujudkan Ruang Kota Layak Huni, Berketahanan, dan Berkelanjutan;
5) Mewujudkan Konektivitas dan Sinergi Kegiatan Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Sosialisasi IRK, PBG dan Gedung Pemda
Pelayanan Masyarakat
Peninjauan Lapangan
Koordinasi Lintas Sektor
Penindakan Penertiban Bangunan
Patroli Pengawasan Bangunan
🗺️Luas Wilayah
± 37,70 km²
📋Jumlah Kelurahan
1) Kel. Cilincing
2) Kel. Semper Barat
3) Kel. Semper Timur
4) Kel. Marunda
5) Kel. Kalibaru
6) Kel. Rorotan
7) Kel. Sukapura
Bersama Mewujudkan Tata Ruang dan Bangunan yang Tertib, Aman dan Berkelanjutan