Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran adalah sebagai berikut:
Maksud
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi bendahara pengeluaran dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, transparan serta akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tujuan
Memberikan informasi serta pemahaman terkait dengan kepatuhan dalam pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
Memberikan pemahaman tentang tata kelola uang persediaan agar lebih efektif dan akuntabel.
Memastikan proses verifikasi dan pembayaran tagihan sesuai ketentuan.
Meningkatkan ketertiban pencatatan dan penyusunan laporan keuangan.
Memaksimalkan pemanfaatan sistem keuangan daerah untuk efisiensi dan transparansi
Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan bagi Bendahara Pengeluaran dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal : Senin- Rabu, 17 - 19 Desember 2025
Waktu : Pukul 07.30 WIB s.d selesai
Tempat : Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purworejo