PJ. BUPATI SUMBA TENGAH

DR. DRS. JUSUF LERY RUPIDARA, M.SI

SIABANG KEPO

SISTEM DATABASE HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK 

Data harga barang kebutuhan pokok merupakan informasi tentang harga-harga barang dan bahan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat baik itu konsumen maupun pelaku usaha sebelum memenuhi kebutuhan sehari – hari seperti harga beras, gula, minyak goreng, telur, daging, sayuran dan lain sebagainya. Data ini sangat penting bagi Pemerintah Daerah, Konsumen dan Pelaku Usaha dikarenakan dengan database tersebut dapat memantau tingkat inflasi, mengukur daya beli serta merencanakan kebijakan ekonomi yang tepat bagi masyarakat. 

SIABANG KEPO adalah singkatan dari  SIstem database hargA BarANG KEbutuhan POkok, SIABANG sendiri dideskripsikan sebagai Pemerintah Daerah, Konsumen dan Pelaku Usaha, sedang KEPO diambil dari bahasa gaul anak muda yang mulai populer sejak tahun 2012, KEPO merupakan singkatan yang diambil dari bahasa inggris yaitu  Knowing Every Particular Object (KEPO) atau dalam Bahasa Indonesia artinya ingin mengetahui segala sesuatu. Jadi arti dari SIABANG KEPO itu sendiri adalah kepingintahuan masyarakat terhadap informasi data harga barang kebutuhan pokok, dimana database ini memuat segala informasi harga barang kebutuhan pokok secara bulanan dalam satu tahun beserta dengan analisisnya seperti harga rata-rata, tertinggi, tengah, terendah dan deviasi harga beserta dengan grafiknya.

FOTO KEGIATAN 

PETUNJUK TEKNIS 

DATABASE TAHUN 2024

DATABASE TAHUN 2023

PENGADUAN MASYARAKAT

CONTACT PERSON

LOKASI PASAR WAIBAKUL

JUMLAH PENGUNJUNG