UPTD Puskesmas Alak berdiri sejak Tahun 1995 dan terletak di Jln. Sangkar Mas No. 1a, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak dengan Nomor Ijin Operasional: DPMPTSP.01/SIO/445/XI/2021. Puskesmas Alak memiliki 4 wilayah kerja yaitu terdiri dari 4 Kelurahan, yaitu Kelurahan Namosain, Kelurahan Nunbaun Delha, Kelurahan NunbaunSabu dan Kelurahan Nunhila.
Kecamatan Alak merupakan salah satu kecamatan di wilayah Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Secara geonologis :
Sebelah Utara :berbatasan dengan Teluk Kupang
Sebelah Selatan:berbatasan dengan Kecamatan Kupang Barat/ Kecamatan Maulafa
Sebelah Timur :berbatasan dengan Kecamatan Kelapa Lima/ Kecamatan Oebobo
Sebelah Barat :berbatasan dengan Kabupaten Kupang, Kecamatan Kupang Barat