PANDUAN PENDATAAN :
Pengguna mengakses link https://sites.google.com/view/si-dppi-ntt/home atau mengakses https://www.kesbangpolntt.com lalu ke menu "Aplikasi" kemudian pilih "SI - DPPI" ;
Kemudian masuk ke menu Data Pelaksana DPPI lalu memilih sub menu Pendataan Anggota;
Setelah itu bisa mengklik tombol "Daftar di sini" atau bisa langsung scan QR Code yang tersedia;
Pengguna akan di alihkan untuk mengisi formulir Pendataan Anggota DPPI Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Selesai mengisi formulir dan di submit, data akan masuk dan dikelola terlebih dahulu untuk nantinya diproses menjadi Anggota DPPI Provinsi NTT.
Jl. Basuki Rachmat No. 1 Gedung D, Naikolan, Maulafa - Kota Kupang
E-mail : kesbangpolprovntt@gmail.com