KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENCAIRAN ANGGARAN
SP2D
SPM
SPBy*
DRPP*
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan Pembayaran dari Pj Kegiatan (Backoffice)
Kuitansi ( Rekanan)
Premi Sesuai Peserta
Polis/Kartu/Sertifikat Kepesertaan Asuransi
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan dari Backoffice
Tanda Terima Barang
BAST /Penyelesaian Pekerjaan
Dokumentasi berupa spanduk,dll yang sudah terpasang
Kuitansi dari Rekanan
SPJ
Faktur Pajak
SSP PPh 22, PPh 23 dan PPN sesuai ketentuan yang berlaku
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan dari Backoffice
Tanda Terima Perlengkapan
BAST /Penyelesaian Pekerjaan
Dokumentasi ATK
Kuitansi dari Rekanan
SPJ
Faktur Pajak
SSP PPh 22 untuk belanja di atas Rp. 2.000.000,-
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan dari Backoffice
Kuitansi dari Rekanan
SPJ
Daftar nama dan nomor HP penerima pulsa/paket data
Bukti Tanda Terima pulsa/paket data (screenshoot bukti transfer pulsa)
SSP PPh 22 untuk transaksi di atas Rp. 2.000.000,-
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan
Surat Tugas, SPD, Laporan dan Dokumentasi
SK KPA Tentang Honor
SPJ
SSP Pasal 21
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan
SK KPA Tentang Honor
Surat Tugas, Laporan dan dokumentasi
Surat Perjanjian Kerja
BAST
SPJ
Surat Setoran Pajak (Pemotongan Pajak Sesuai PMK Tahun 2023 Tentang PPH Pasal 21 TER
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan Pembayaran
SK KPA
Surat Tugas
Jadwal Kegiatan
Daftar Hadir (Panitia, Pengajar, Peserta)
SPJ
Laporan Pengajar
SSP PPh Pasal 21
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan Pembayaran
Surat Tugas, Bukti Visum, Laporan Perjalanan, Dokumentasi Kegiatan
Kwitansi Transport/ Daftar Pengeluaran Riil untuk transport yang tidak ada bukti
SPJ
Surat Pernyataan Tidak Menggunakan Kendaraan Dinas
SP2D
SPM
SPBy*
DRPP*
Kerangka Acuan Kerja
Form Permintaan Pembayaran dari Pj Kegiatan (Backoffice)
Undangan
Daftar Hadir
Kuitansi Rekanan
Dokumentasi Konsumsi
SSP PPh 22 atau PPh 23
PPh 22 sebesar 1.5 % dan PPN 11% jika pembelian di warung makan [kotak/bungkus] minimal pembelian di atas Rp. 2.000.000,-
PPh 23 sebesar 2 % jika pembelian melalui jasa boga/katering [prasmanan,dll], tanpa minimum pemesanan, dan PPN 11% sesuai ketentuan yang berlaku