Secara harfiah, sharing knowledge berarti penyebaran ilmu pengetahuan. Sharing knowledge bisa diartikan secara mudah atau dimaknai sebagai kegiatan manajemen di perusahaan yang bertujuan untuk menyebarkan ilmu atau informasi. Biasanya hal ini bisa berwujud dalam bentuk kegiatan diskusi, presentasi, tutor, dan masih banyak lagi lainnya.
Sharing knowledge juga berguna bagi setiap orang yang ada di perusahaan bisnis atau bahkan antar bisnis. Dengan implementasi yang tepat sharing knowledge bisa dilakukan dengan baik agar setiap orang di bisnis tersebut merasakan manfaatnya, saling berkembang dan belajar dari satu sama lain.
Dalam hal ini, sharing knowledge yang diterapkan pada Kemnaker Corporate University merupakan salah satu kegiatan pengembangan kompetensi non pelatihan. Harapannya dengan diadakannya sharing knowledge akan meningkatkan pengetahuan ASN Ketenagakerjaan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal.