Industri keuangan syariah global terus berkembang pesat dengan aset mencapai USD 3,95 triliun pada 2023, dan Indonesia memiliki potensi besar meski pangsa pasarnya masih kecil. Transformasi digital menjadi kebutuhan penting agar lembaga keuangan syariah tetap bersaing, dengan penerapan teknologi seperti core banking system, big data, dan artificial intelligence yang tetap berlandaskan prinsip syariah. Buku ini membahas perjalanan digitalisasi, peluang kolaborasi dengan fintech, serta tantangan seperti keamanan siber, literasi digital rendah, dan regulasi yang kompleks. Selain itu, dijelaskan peran regulator, dampak positif terhadap perilaku nasabah, peningkatan inklusi keuangan, hingga pemberdayaan UMKM. Dengan studi kasus dan strategi praktis, buku ini menjadi panduan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global, sekaligus menjaga nilai Islam dalam menghadirkan keadilan, transparansi, dan keberkahan di era modern.
Di era digital, perbankan syariah menghadapi peluang besar sekaligus tantangan baru. Hadirnya Islamic fintech membuka jalan menuju inklusi keuangan yang lebih luas, adil, dan sesuai prinsip syariah. Buku ini mengulas secara komprehensif bagaimana digitalisasi keuangan, inovasi fintech, hingga pemanfaatan teknologi seperti blockchain, big data, dan AI mampu memperkuat ekosistem keuangan syariah. Di sisi lain, tantangan literasi, regulasi, serta keamanan data juga dikaji sebagai isu penting yang harus dihadapi bersama. Melalui pembahasan yang aplikatif, buku ini menawarkan strategi konkret untuk mengembangkan Islamic fintech sebagai solusi keuangan modern yang mendukung UMKM, memperluas akses keuangan, serta memperkuat ekonomi umat. Karya ini ditujukan bagi akademisi, praktisi, regulator, mahasiswa, dan masyarakat luas yang ingin memahami dinamika perbankan syariah di era digital sekaligus mencari inspirasi untuk membangun sistem keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Buku ini menyajikan analisis mendalam tentang Green Sukuk sebagai instrumen keuangan inovatif yang berkelanjutan, dengan mengintegrasikan prinsip syariah dan ESG (Environmental, Social, Governance). Melalui 9 bab, buku ini membahas konsep Green Sukuk, integrasi prinsip syariah dan ESG, struktur dan mekanisme Green Sukuk, pengawasan dan pengelolaan risiko, serta studi kasus di Indonesia. Buku ini juga menganalisis dampak Green Sukuk terhadap ekonomi dan lingkungan, serta membahas peluang dan tantangan dalam pengembangan Green Sukuk di masa depan.
Dengan demikian, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan yang tertarik dengan topik Green Sukuk dan pembiayaan berkelanjutan. Buku ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya Green Sukuk dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengurangi dampak lingkungan.
Buku ini juga dapat menjadi acuan bagi para pengambil kebijakan, investor, dan pelaku industri keuangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan Green Sukuk sebagai instrumen keuangan yang berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, buku ini dapat berkontribusi pada pengembangan keuangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan
Buku "Manajemen Risiko di Bank Syariah: Pelajaran dari Krisis dan Pandemi COVID-19" menyajikan pembahasan komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan risiko dalam menjaga ketahanan industri perbankan syariah, terutama dalam menghadapi guncangan ekonomi global dan pandemi. Buku ini menguraikan karakteristik unik bank syariah yang tidak hanya menghadapi risiko finansial konvensional seperti kredit, pasar, dan likuiditas, tetapi juga risiko spesifik terkait kepatuhan syariah. Melalui analisis mendalam terhadap respons bank syariah selama krisis keuangan 2008 dan pandemi COVID-19, buku ini menunjukkan ketangguhan sistem keuangan syariah yang didukung oleh prinsip bagi hasil, keadilan, dan keterkaitan dengan sektor riil. Berbagai strategi mitigasi risiko seperti restrukturisasi pembiayaan berbasis akad, pemanfaatan teknologi digital, optimalisasi sukuk, serta sinergi antar pemangku kepentingan turut dibahas sebagai upaya memperkuat ketahanan dan daya saing perbankan syariah ke depan. Ditulis dengan pendekatan teoritis dan praktis, buku ini tidak hanya menjadi referensi akademis, tetapi juga panduan strategis bagi pelaku industri, regulator, dan masyarakat yang tertarik dengan pengembangan sistem keuangan syariah yang berkelanjutan dan berdaya tahan.
Buku Desain Produk Keuangan Syariah untuk Ekonomi Kreatif dan UMKM menghadirkan gagasan inovatif mengenai peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan pendekatan berbasis prinsip syariah, karya ini menjelaskan bagaimana instrumen keuangan seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, maupun wakaf produktif dapat disesuaikan dengan kebutuhan sektor kreatif yang dinamis dan berorientasi pada nilai tambah. Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya integrasi antara nilai religius, keberlanjutan usaha, serta inklusi keuangan sehingga mampu menjawab tantangan akses permodalan dan keberlangsungan bisnis UMKM.
Melalui kajian teoritis dan studi kasus, buku ini menguraikan strategi desain produk keuangan syariah yang tidak hanya mengutamakan profitabilitas, tetapi juga menekankan aspek kebermanfaatan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi akademisi, praktisi perbankan syariah, regulator, serta pelaku UMKM dalam memahami dan mengembangkan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik industri kreatif di era modern.
Buku ini mengulas secara komprehensif perjalanan, prinsip, dan tantangan keuangan syariah di tengah arus globalisasi. Dimulai dari evolusi keuangan syariah yang berakar pada larangan riba, gharar, dan maysir, penulis menyoroti perbedaan mendasar antara tujuan spiritual sistem syariah dan orientasi profit sistem konvensional. Pembahasan dilanjutkan dengan pertumbuhan industri keuangan syariah global, peran lembaga internasional seperti AAOIFI dan IFSB, serta studi perbandingan regulasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, dan Inggris.
Buku ini juga mengupas fragmentasi regulasi, perbedaan fatwa, dan tantangan integrasi standar syariah dengan hukum internasional. Berbagai contoh praktik harmonisasi, seperti penerapan standar Basel III dan rekomendasi FATF, menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas negara dan lembaga. Pada akhirnya, karya ini menawarkan gagasan harmonisasi hukum yang menyatukan prinsip maqasid syariah dengan regulasi modern, guna menciptakan sistem keuangan yang adil, transparan, dan berdaya saing global.
Sinopsis ini merefleksikan pesan utama buku: keuangan syariah tidak hanya solusi etis bagi umat Muslim, tetapi juga potensi standar baru dalam sistem keuangan internasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Buku “Sukuk Korporasi dan Sovereign: Struktur, Pasar, dan Strategi Emisi” hadir sebagai referensi komprehensif mengenai instrumen keuangan syariah yang kian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi modern. Buku ini membahas secara mendalam mengenai definisi, sejarah, serta perbedaan fundamental antara sukuk dengan obligasi konvensional.
Pembaca akan diajak memahami landasan syariah, regulasi nasional maupun standar internasional (AAOIFI & IFSB), serta struktur penerbitan sukuk baik oleh korporasi maupun pemerintah. Lebih lanjut, buku ini mengulas mekanisme cash flow, manajemen risiko, dinamika pasar primer dan sekunder, hingga peran partisipan seperti pemerintah, BUMN, swasta, dan investor ritel maupun institusional.
Keunggulan buku ini adalah penyajiannya yang sistematis dengan menyoroti strategi emisi sukuk, inovasi seperti green sukuk, social sukuk, serta potensi digitalisasi melalui blockchain. Tidak hanya membahas praktik global, buku ini juga menekankan perkembangan sukuk di Indonesia, peran OJK dan Bank Indonesia, serta tantangan sekaligus peluang masa depan pasar sukuk domestik.
Dengan bahasa yang mudah dipahami, buku ini relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi keuangan, maupun masyarakat luas yang ingin mendalami instrumen syariah sebagai alternatif pembiayaan dan investasi yang etis, berkelanjutan, dan sesuai syariah.
Buku ini mengulas secara menyeluruh perkembangan industri keuangan syariah global dan regional, khususnya di Asia Tenggara, dengan menyoroti prinsip dasar seperti pelarangan riba, gharar, dan maisir. Selain membahas perbedaan mendasar dengan keuangan konvensional, buku ini juga mengeksplorasi tantangan dan peluang di Indonesia dan ASEAN, termasuk peran teknologi digital, regulasi, pengawasan syariah, serta pentingnya good corporate governance. Buku ini menjadi referensi penting bagi pembaca yang ingin memahami dinamika, inovasi, dan kontribusi keuangan halal terhadap pembangunan berkelanjutan dan inklusi keuangan umat.
Buku ini hadir sebagai upaya memperkuat pemahaman tentang peran zakat, wakaf, dan instrumen keuangan sosial lainnya dalam memberdayakan ekonomi umat. Penulis menyajikan kajian konseptual dan praktik nyata mengenai mekanisme pembiayaan berbasis filantropi Islam yang dapat menjadi solusi atas masalah kemiskinan, ketimpangan, dan keterbatasan akses modal. Dengan pendekatan akademis dan aplikatif, buku ini menguraikan konsep dasar zakat dan wakaf, strategi pengelolaannya, integrasi dengan lembaga keuangan syariah, hingga pemanfaatannya untuk UMKM dan pembangunan infrastruktur. Diharapkan, karya ini mampu menjadi inspirasi bagi akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas dalam mengoptimalkan potensi keuangan sosial Islam demi kesejahteraan bersama.
Buku “Takaful Modern: Asuransi Syariah, Manajemen Klaim, dan Keberlanjutan” membahas secara menyeluruh tentang konsep dasar dan perkembangan industri takaful sebagai bentuk asuransi syariah yang berlandaskan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan hibah (tabarru’). Buku ini menguraikan perbedaan filosofis dan teknis antara asuransi syariah dan asuransi konvensional, terutama pada aspek akad, mekanisme pengelolaan risiko, serta orientasi keuntungan yang lebih menekankan nilai keadilan dan solidaritas.
Pembahasan meliputi landasan syariah dan regulasi, model operasional, produk-produk takaful (keluarga, umum, kesehatan, dan mikro), serta manajemen klaim yang menekankan transparansi dan profesionalitas. Selain itu, buku ini mengangkat pentingnya manajemen risiko, peran teknologi digital, serta integrasi dengan lembaga keuangan syariah lain sebagai bagian dari penguatan ekosistem. Bab khusus juga membahas keberlanjutan, tanggung jawab sosial, serta peluang dan tantangan industri takaful di era modern yang sarat inovasi dan kompetisi global.
Dengan gaya penyajian yang sistematis, buku ini tidak hanya memberikan landasan teoretis tetapi juga panduan praktis untuk mahasiswa, akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas. Buku ini relevan sebagai referensi akademik sekaligus pedoman praktis dalam memahami bagaimana takaful dapat menjadi solusi proteksi keuangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan maqāṣid al-syarī‘ah.
Integrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan data telah membuka peluang baru dalam memperkuat kepatuhan syariah di era digital, dengan menghadirkan otomatisasi fatwa, pengawasan produk halal, serta tata kelola keuangan syariah yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Namun, kehadiran teknologi ini juga menimbulkan tantangan besar untuk memastikan inovasi tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak mengurangi otoritas ulama sebagai penentu hukum. Buku ini tidak hanya menguraikan peluang pemanfaatan AI dan data, tetapi juga menyoroti keterbatasan teknologi dalam memahami maqashid syariah, pentingnya pengawasan manusia, serta risiko etis yang mungkin timbul. Dengan memadukan teori, refleksi kritis, dan analisis praktis, buku ini diharapkan menjadi panduan sekaligus inspirasi bagi akademisi, praktisi, regulator, dan masyarakat dalam menyongsong masa depan kepatuhan syariah yang adaptif, progresif, dan berkelanjutan di tengah arus transformasi digital.
Bagaimana Islam memandang perilaku manusia dalam mengelola keuangan? Buku ini hadir untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan mengupas keterkaitan antara psikologi keuangan dan prinsip-prinsip syariah.
Dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, pembaca diajak memahami pola pengambilan keputusan, pengendalian diri dalam konsumsi, serta pentingnya etika dan nilai religius dalam aktivitas ekonomi. Referensi ini sangat relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi keuangan, maupun masyarakat luas yang ingin menerapkan pengelolaan keuangan secara bijak, berkelanjutan, dan sesuai dengan ajaran Islam.
Buku ini mengulas peran green sukuk sebagai instrumen pembiayaan inovatif dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Sebagai negara pertama yang menerbitkan sovereign green sukuk, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mengintegrasikan prinsip syariah dengan agenda pembangunan hijau. Pembahasan dalam buku mencakup konsep dasar infrastruktur, mekanisme sukuk, peran green finance dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta sejarah penerbitan green sukuk di Indonesia.
penulis menyajikan analisis sektor-sektor yang dibiayai, termasuk proyek energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, dan mitigasi perubahan iklim, beserta dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihasilkan. Buku ini juga mengevaluasi berbagai tantangan, seperti regulasi, literasi investor, dan ketersediaan proyek hijau yang layak didanai. Dengan pendekatan teoretis sekaligus aplikatif, buku ini menawarkan strategi serta rekomendasi untuk memperkuat peran green sukuk ke depan, sehingga dapat menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi, investor, dan pembuat kebijakan.
Buku "Ekspansi Lintas Negara: Strategi Bank Syariah Memasuki Pasar Non-Muslim" menghadirkan pembahasan komprehensif mengenai peran, peluang, dan tantangan perbankan syariah dalam menembus pasar global. Disusun dalam sepuluh bab, buku ini mengupas secara mendalam bagaimana bank syariah dapat beradaptasi dengan dinamika internasional sekaligus menjaga prinsip-prinsip syariah. Kehadiran buku ini menjadi kontribusi nyata dalam memperkaya literatur ekonomi Islam yang relevan dengan perkembangan dunia modern.
Pembahasan berlanjut pada regulasi dan kebijakan internasional, dengan sorotan pada adaptasi hukum dan kebijakan lokal yang menjadi tantangan utama dalam ekspansi lintas negara. Inovasi produk dan layanan, termasuk digitalisasi dan pemanfaatan fintech, dijelaskan sebagai kunci memperluas akses dan memperkuat daya saing bank syariah di pasar global. Bab-bab terakhir menguraikan tantangan dan risiko ekspansi, mulai dari hambatan budaya, regulasi, hingga persaingan dengan bank konvensional, serta memberikan rekomendasi strategi untuk masa depan perbankan syariah.
Buku ini dapat menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi keuangan, hingga regulator yang ingin memahami strategi ekspansi bank syariah secara komprehensif. Disampaikan dengan bahasa yang jelas, sistematis, dan aplikatif, buku ini tidak hanya memperluas wawasan tentang perbankan syariah, tetapi juga memberikan inspirasi tentang bagaimana nilai-nilai syariah dapat menjadi solusi keuangan universal di era globalisasi.
Buku ini mengupas secara komprehensif konsep, landasan filosofis, dan implementasi keuangan mikro syariah sebagai salah satu instrumen strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dengan berlandaskan prinsip-prinsip Islam, keuangan mikro syariah tidak hanya dipandang sebagai solusi finansial, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan keadilan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta kesejahteraan sosial.Pembahasan dimulai dari konsep dasar kemiskinan, filosofi dan hukum keuangan syariah, hingga penerapan maqashid syariah dalam menanggulangi ketidakadilan sosial. Buku ini juga menyajikan model-model pembiayaan syariah seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, salam, istishna, dan qardhul hasan, serta aplikasinya dalam mendukung UMKM. Selain itu, dibahas pula peran kelembagaan seperti BMT dan KSPPS, strategi manajemen risiko, serta peluang digitalisasi dalam memperkuat keuangan syariah. Lebih jauh, buku ini menyoroti dampak sosial-ekonomi dari keuangan mikro syariah terhadap peningkatan pendapatan, kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat miskin. Dengan pendekatan akademis sekaligus praktis, karya ini relevan untuk mahasiswa, akademisi, praktisi perbankan, pengelola lembaga keuangan syariah, maupun pembuat kebijakan yang berkomitmen pada pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
Buku ini membahas perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang terus menunjukkan pertumbuhan sejak hadirnya landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang No. 21 Tahun 2008. Bank syariah memiliki ciri khas berbeda dengan bank konvensional karena beroperasi berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, serta larangan riba, gharar, dan maysir. Selain menjalankan fungsi intermediasi keuangan, bank syariah juga mengemban misi sosial melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, sehingga berperan ganda dalam mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Isi buku menyoroti berbagai indikator kinerja keuangan bank syariah, mulai dari profitabilitas, efisiensi, likuiditas, hingga solvabilitas. Analisis yang disajikan tidak berhenti pada angka, melainkan dikaitkan dengan tantangan nyata seperti tingginya biaya operasional, risiko pembiayaan bermasalah, hingga persaingan dengan bank konvensional dan fintech. Selain itu, buku ini juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas melalui indikator seperti Non-Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Z-Score, serta bagaimana digitalisasi layanan dan diversifikasi produk dapat memperkuat daya saing bank syariah.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, hingga pengambil kebijakan. Penyajiannya runtut dari landasan teori hingga bukti empiris, sehingga mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kinerja dan stabilitas perbankan syariah. Kehadiran buku ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberi inspirasi dalam mengembangkan strategi dan kebijakan yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia.
Buku ini menyajikan analisis komprehensif mengenai fenomena ekspansi perbankan syariah di luar yurisdiksi negara mayoritas Muslim, dengan fokus utama pada kawasan Eropa. Seiring waktu, sistem keuangan yang berbasis pada prinsip keadilan, etika, dan non-riba ini telah membuktikan daya tariknya yang universal, bahkan di pusat-pusat keuangan konvensional. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan, buku ini membedah pendorong dan penghambat di balik pertumbuhan sektor ini.
Empat negara Eropa – Inggris, Perancis, Jerman, dan Belanda diangkat sebagai studi kasus kunci, menampilkan spektrum respons yang berbeda. Inggris diidentifikasi sebagai pionir dan sentra pengembangan keuangan Islam di Eropa, berkat dukungan regulasi yang adaptif dan inisiatif akademik yang kuat. Sebaliknya, Perancis dan Jerman menunjukkan potensi pasar yang besar dengan upaya membuka pintu melalui bank syariah penuh (full-fledged) dan produk yang inovatif. Namun, tidak semua negara berjalan mulus; Belanda disorot sebagai contoh di mana perkembangan perbankan syariah cenderung stagnan akibat tantangan adaptasi kerangka legislatif dan isu perpajakan yang belum terselesaikan.
Buku ini tidak hanya memaparkan sejarah dan tren, tetapi juga menganalisis bagaimana institusi keuangan syariah berhasil menarik segmen nasabah non-Muslim yang mencari alternatif investasi yang stabil dan etis, terutama pascakrisis keuangan global. Bagi akademisi, praktisi, dan regulator, buku ini adalah panduan penting untuk memahami lanskap keuangan syariah di negara minoritas Muslim, serta mengevaluasi model keberhasilan dan memitigasi hambatan yang timbul dari perbedaan sistem hukum dan budaya
Buku Inovasi Produk Perbankan Syariah sebagai Instrumen Keuangan Berkelanjutan dalam Konteks Negara Muslim dan Non-Muslim mengulas peran strategis perbankan syariah sebagai pilar keuangan modern yang inklusif, etis, dan berkelanjutan. Berangkat dari prinsip syariah yang menolak riba, gharar, dan maisir, buku ini menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah tidak hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga dapat diterima secara universal oleh masyarakat global karena menekankan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Melalui analisis mendalam, buku ini membahas perkembangan keuangan syariah di negara-negara Muslim maupun non-Muslim, dari Inggris hingga Thailand, sekaligus menyoroti tantangan literasi, regulasi, serta kebutuhan inovasi produk. Inovasi dalam tabungan, deposito, pembiayaan, hingga sukuk hijau dipaparkan sebagai instrumen penting untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dan praktik Environmental, Social, Governance (ESG). Selain itu, buku ini mengupas transformasi digital melalui fintech syariah dan blockchain yang membuka akses lebih luas terhadap layanan keuangan berprinsip Islam. Dengan pendekatan akademis dan praktis, buku ini menawarkan wawasan segar mengenai bagaimana sinergi antara inovasi, syariah, dan keberlanjutan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat global.
Buku ini menghadirkan analisis komprehensif mengenai regulasi perbankan syariah dengan pendekatan komparatif antara negara Muslim dan non-Muslim. Dengan bahasa yang sistematis dan argumentasi yang tajam, penulis menyingkap bagaimana kebijakan, regulasi, dan mekanisme pengawasan berperan dalam membentuk wajah industri perbankan syariah di tingkat nasional maupun global. Lebih dari sekadar kajian teoritis, buku ini juga memaparkan praktik terbaik dari berbagai negara, mulai dari Indonesia, Malaysia, hingga Inggris, serta tantangan yang dihadapi dalam era digitalisasi keuangan. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi akademisi, regulator, praktisi, maupun mahasiswa yang ingin memahami dinamika regulasi keuangan syariah sekaligus menemukan inspirasi untuk membangun sistem perbankan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan.
Buku “Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dalam Perspektif Stabilitas Ekonomi di Negara Muslim dan Non-Muslim” membahas perjalanan, konsep, hingga implementasi perbankan syariah di kancah global. Dimulai dari sejarah perbankan Islam sejak masa Rasulullah SAW, buku ini kemudian mengulas indikator kinerja keuangan bank syariah yang mencakup profitabilitas, risiko, efisiensi, hingga kepatuhan syariah.
Melalui perbandingan dengan perbankan konvensional, pembaca diajak memahami kelebihan dan kekurangan kedua sistem, terutama saat menghadapi krisis ekonomi global. Bank syariah terbukti lebih tangguh karena berlandaskan aset riil, namun tetap perlu penguatan manajemen risiko, inovasi produk, dan dukungan regulasi.
Buku ini juga menyoroti kontribusi bank syariah terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, inklusi keuangan, serta kaitannya dengan pencapaian SDGs. Dengan bahasa yang komprehensif, buku ini layak menjadi referensi bagi mahasiswa, praktisi, dan masyarakat umum yang ingin memahami peran perbankan syariah sebagai alternatif sistem keuangan yang etis, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Buku ini mengupas tuntas pentingnya inklusi keuangan dan literasi syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan. Inklusi keuangan tidak hanya membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu dapat memanfaatkannya secara bijak melalui literasi keuangan yang memadai.
Disusun dengan pendekatan akademik sekaligus praktis, buku ini membahas: Konsep dasar inklusi keuangan dan literasi syariah, Prinsip-prinsip keuangan syariah (larangan riba, gharar, maysir, keadilan, maqasid al-shariah), Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan peran lembaga otoritas (OJK, BI, DSN-MUI, Peran bank syariah, koperasi, BMT, dan fintech syariah dalam memperkuat akses keuangan masyarakat, Tantangan dan peluang digitalisasi dalam pengembangan keuangan syariah
Melalui pemaparan teori, data survei, hingga contoh praktik nyata, buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana keuangan syariah mampu menjadi solusi alternatif yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Ditulis oleh akademisi dan praktisi muda, buku ini ditujukan bagi mahasiswa, peneliti, praktisi, hingga masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh peran strategis keuangan syariah dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi nasional.
Buku Efektivitas Literasi Keuangan Syariah terhadap Perkembangan Perbankan Syariah di Negara Muslim dan Non-Muslim menyajikan kajian mendalam mengenai bagaimana literasi keuangan syariah menjadi faktor kunci dalam pertumbuhan dan keberlanjutan industri perbankan syariah. Literasi tidak hanya dipandang sebagai kemampuan teknis dalam memahami produk keuangan, tetapi juga sebagai kesadaran moral dan spiritual untuk bertransaksi sesuai prinsip Islam.
Pembahasan dalam buku ini meliputi konsep dasar literasi keuangan syariah, prinsip-prinsip utama perbankan syariah, teori efektivitas literasi, hingga pengaruhnya terhadap perilaku dan loyalitas nasabah. Lebih jauh, buku ini menguraikan perkembangan perbankan syariah di negara Muslim dan non-Muslim, termasuk sejarah, regulasi, tantangan, serta strategi ekspansi yang ditempuh.
Disertai rujukan akademik, data empiris, serta analisis kontekstual, buku ini tidak hanya memperkaya wawasan teoretis, tetapi juga memberikan gambaran praktis tentang bagaimana literasi keuangan syariah dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan, meningkatkan inklusi, serta mendukung pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Buku Manajemen Dana dan Investasi pada Bank Syariah menghadirkan kajian komprehensif mengenai pengelolaan dana dan strategi investasi dalam perbankan syariah yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Disusun secara sistematis dalam 13 bab, buku ini mengupas mulai dari konsep dasar, sumber dan produk dana syariah, strategi penghimpunan serta alokasi dana, hingga model-model investasi berbasis akad seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah. Selain itu, buku ini juga membahas manajemen likuiditas, solvabilitas, dan risiko, peran Dewan Pengawas Syariah serta regulasi OJK, etika dan kepatuhan syariah, hingga inovasi digital melalui fintech, big data, dan artificial intelligence. Tidak hanya bersifat teoretis, buku ini juga menyajikan studi empiris dan praktik terbaik bank syariah di Indonesia sehingga relevan bagi mahasiswa, akademisi, regulator, maupun praktisi perbankan. Dengan gaya penyajian yang runtut dan aplikatif, buku ini menjadi rujukan penting untuk memahami bagaimana bank syariah mengelola dana secara amanah, efisien, berdaya saing, serta tetap selaras dengan maqashid syariah dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Buku Dinamika Persepsi Masyarakat terhadap Perbankan Syariah membahas bagaimana pandangan masyarakat terhadap bank syariah terbentuk dalam konteks sosial dan budaya yang berbeda, baik di negara Muslim maupun non-Muslim. Persepsi tersebut dipengaruhi oleh faktor agama, pendidikan, literasi keuangan, regulasi, pengalaman, dan media. Di negara Muslim, perbankan syariah lebih mudah diterima karena identitas religius, meski masih dikritisi dari sisi daya saing dan transparansi. Sementara di negara non-Muslim, bank syariah dipandang sebagai bagian dari keuangan etis dan berkelanjutan, walau menghadapi tantangan literasi dan stereotip. Buku ini memberikan wawasan akademis dan praktis untuk pengembangan kebijakan serta strategi perbankan syariah yang adaptif lintas budaya.
Buku ini membahas strategi internasionalisasi perbankan syariah dalam menghadapi arus globalisasi keuangan yang semakin terintegrasi lintas negara. Perbankan syariah yang awalnya berkembang di negara-negara mayoritas Muslim kini dituntut untuk mampu menembus pasar global, termasuk di negara non-Muslim, sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing, memperluas pasar, dan memanfaatkan peluang diversifikasi sumber dana. Pembahasan diawali dengan pemaparan mengenai fenomena globalisasi keuangan, urgensi internasionalisasi, serta tantangan yang dihadapi perbankan syariah, seperti perbedaan regulasi, keterbatasan SDM, hingga infrastruktur pasar modal syariah yang masih berkembang. Buku ini juga menguraikan konsep dasar perbankan syariah, prinsip-prinsip keuangan Islam (riba, gharar, maysir), teori globalisasi keuangan, serta kerangka teoritis internasionalisasi sebagai landasan analisis. Perkembangan industri perbankan syariah di negara Muslim (Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Afrika) serta di negara non-Muslim (seperti Inggris, Jepang, dan Amerika Serikat). Selain menyoroti faktor regulasi, literasi keuangan, dan dukungan kebijakan pemerintah, buku ini juga menekankan pentingnya instrumen keuangan sosial seperti zakat, wakaf, dan sedekah sebagai bagian dari ekosistem keuangan syariah global. Buku ini menawarkan strategi integratif melalui penguatan kapasitas SDM, harmonisasi regulasi, digitalisasi layanan keuangan, strategi branding, edukasi pasar, hingga kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan sosial. Internasionalisasi dipandang bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan sebagai upaya menjawab kebutuhan global akan sistem keuangan yang etis, stabil, dan berkeadilan. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi, regulator, serta masyarakat luas dalam memahami dinamika internasionalisasi perbankan syariah di tengah arus globalisasi.