PERATURAN PERPUSTAKAAN
PERATURAN YANG PERLU DIPERHATIKAN
Siswa, guru, karyawan, serta pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan diharap melapor kepada pengeinis petugas perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung.Di dalam perpustakaan harap menjaga ketertihan dan kesopanan supaya tidak mengganggu orang lain sedang membaca atau sedang belajar.
Setiap peminjam buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus memiliki kartu anggota perpustakaan.
Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku, majalah, surat kabar yang akan dipinjam dan melapor kepada petugas.
Selesai membaca buku, majalah, surat kabar, dan lain-lain harus dikembalikan pada tempatnya semula.
Setiap peminjam harus mengembalikan pinjaman buku, majalah, surat kabar, dan lain-lain sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh perpustakaan.
Bila ada jam kosong siswa siswi diperbolehkan belajar diruang perpustakaan setelah ia lebih dahulu melapor kepada petugas perpustakaan.
Menjaga merawat buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam dari perpustakaan supaya tidak rusak kotor.
Apabila buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam rusak/hilang. Harap segera melapor kepada pengelola atau petugas perpustakaan.
Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan didalam ruang perpustakaan.
Larangan Yang Harus Diperhatikan
Tidak dibenarkan memakai topi, jaket, serta membawa tas kedalam ruang perpustakaan.
Dilarang membawa makanan minuman serta benda-benda lain yang tidak berhubungan dengan keperluan perpustakaan.
Dilarang makan/minum, merokok, atau hal-hal lain yang bisa menodai barang-barang didalam ruang perpustakaan serta membuat udara didalam ruangan tidak nyaman.
Dilarang mencorat-coret/menggunting, menyobek buku-buku, majalah, surat kahar dan lain-lain milik perpustakaan.
Dilarang bermain atau bergurau yang dapat mengganggu orang lain yang sedang membaca belajar
Tidak dibenarkan menggunakan ruang perpustakaan untuk keperluan lain, selain sebagai saranapendidikan disekolah serta untuk meningkatkan efektifitas kegiatan belajar mengajar.
Tidak dibenarkan menakar buku-buku, majalah, surat kabar, dan lain-lain milik perpustakaan dengan buku-buku lain tanpa seijin pengelola/petugas perpustakaan, walaupun judul dan pengarangnya sama.
Sanksi Pelanggaran
Setiap pengunjung peminjam yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan di atas akan dikenakan Sanksi.
Buku buku majalah serta barang-barang lain milik perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam harus dipertanggung jawabkan Sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.
Buku-buku yang hilang harus diganti sesuai dengan judul buku yang hilang atau diganti dengan uang yang sesuai dengan harga buku pada saat itu
PERATURAN PEMINJAMAN