PPDB ONLINE
TK SANTO MIKAIL INDRAMAYU
TK SANTO MIKAIL INDRAMAYU
(PPDB Online dilaksanakan untuk memperlancar dalam pelaksanaan PPDB selama masa darurat COVID-19. )
Ketentuan Pendaptaran PPDB Online:
A. Syarat Pendaftaran
Umur
Kelas kelompok bermain ( maksimal 3 tahun )
Kelas TK A ( maksimal 4 tahun )
Kelas TK B ( maksimal 5 tahun )
Administrasi
Fotocopy Akte Kelahiran
Fotocopy KTP orang tua siswa/wali
Fotocopy Kartu Keluarga
B. Pedoman Keuangan
Uang Gedung : hubungi tim PPDB
Uang Sekolah/bulan : hubungi tim PPDB
Uang Seragam : Rp 175.000,00 (1 stel baju olah raga, bakal seragam batik dan atribut)
Uang Penunjang Pendidikan : Rp 360.000/ tahun
C. Petunjuk Teknis PPDB Online
Memahami ketentuan khusus dan keuangan PPDB online
Wajib Melakukan pembayaran khusus no. 1 s.d 4 melalui Bank Mandiri atas nama TK SANTO MIKAIL INDRAMAYU dengan No. Rek 1340018052232,
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk di upload dalam bentuk .jpg atau .pdf max ukuran file 10 mb:
a) Foto Akte Kelahiran
b) Foto Kartu Keluarga
c) Foto KTP orang tua/ wali
b) Foto bukti transfer atau bukti pembayaran
Jika ada yang perlu ditanyakan lebih lanjut silahkan hubungi tim PPDB kami.
Contact Person :
Pak Yono : 0822-1481-0819
Ibu. Gita : 0857-2978-8392