Desa Cenning, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara
KKN-T UNIVERSITAS HASANUDDIN GELOMBANG. 114
2025
PETA DESA CENNING
Desa Cenning merupakan desa yang berada di wilayah Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara. Desa Cenning berada di ketinggian 10 M di atas permukaan laut yang sebagian besar wilayahnya berada disekitar sungai dan sebagian wilayahnya dialiri oleh Sungai yang selalu mengalir sepanjang tahun. Desa Cenning ialah desa agraris di wilayah pesisir Malangke Barat dengan potensi pengolahan sagu dan sektor pertanian. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, drainase, dan sanitasi masih perlu ditingkatkan. Desa Cenning termasuk salah satu dari 13 desa di Kecamatan Malangke Barat, yang secara administratif memiliki kode pos 92957 dan kode Kemendagri 73.22.08.2001. Memiliki Koordinat: Sekitar 2°47′ LU – 120°18′ BT dan Jarak : ±7 km dari pusat Kecamatan, ±60 km dari ibu kota kabupaten (Masamba), dan ±535 km dari ibu kota provinsi. Desa ini juga pernah terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Rongkong, yang menimbulkan kerugian bagi warga.
MONOGRAFI DESA
Nama Desa : Cenning
Tahun Pembentukan : 1960
Kode Pos : 92957
Kecamatan : Malangke barat
Kabupaten : Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Luas Wilayah : 52 Km
BATAS WILAYAH :
A. Sebelah Utara : Lembang-Lembang
B. Sebelah Selatan : Pombakka
C. Sebelah Barat : Riara
D. Sebelah Timur : Pembuniang
A. Jarak dari pusat pemerintahan Kecamatan : 7KM
B. Jarak dari pusat pemerintahan Kota : 60KM
C. Jarak dari Ibu Kota Kabupaten : 60 KM
D. Jarak dari Ibu kota Provinsi : 535 KM
Prasarana Pendidikan
Puskesdes : 1
Posyandu : 4
TK : 5
SD : 3
SMP : 1
SMA : 1
Prasarana Desa
Masjid : 6
Mushollah : 1
Gereja : 6
Prasarana Umum
1. Balai Pertemuan : 1
2. Pasar Desa : 1
Nama Kepala Desa : Harmiadi, SH
Nama Sekretaris Desa : Marsal, S.Sos
Jumlah Perangkat Desa : 14 Orang
Jumlah BPD : 7 Orang
STRUKTUR ORGANISASI BPD
Desa Cenning merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Malangke Barat yang terletak di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Secara historis, wilayah ini termasuk dalam kawasan kekuasaan Kerajaan Luwu, yang sejak abad ke‑17 telah menjadi pusat penyebaran agama Islam di wilayah Selatan Sulawesi. Masyarakat Cenning awalnya menganut kepercayaan animisme dan dinamisme sebelum akhirnya memeluk Islam secara luas seiring dengan pengaruh Kerajaan Luwu.
Seiring waktu, Desa Cenning berkembang menjadi komunitas agraris dan pengolah sagu yang khas. Menurut penelitian mengenai modernisasi pengolahan sagu (1982–2017), masyarakat desa ini awalnya mengandalkan alat tradisional sebelum adanya modernisasi pengolahan oleh alat mesin yang diperkenalkan sekitar tahun 1982. Karena itu, awal pertumbuhan ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi oleh industri pengolahan sagu dan pemanfaatan lahan pertanian.
Awal mula terbentuknya desa cenning ini, Pada zaman dahulu, sebelum adanya hukum yang jelas, kehidupan masyarakat di wilayah ini sangat keras. Jika suatu kampung dianggap bersalah atau melanggar aturan adat, hukuman yang dijatuhkan bisa sangat kejam—bahkan hingga pembunuhan. Akibat dari kondisi itu, banyak orang merasa tidak aman dan memilih melarikan diri dari kampung asal mereka.
Dalam pelarian itu, mereka mencari tempat yang aman untuk berlindung dan melanjutkan hidup. Akhirnya, mereka menemukan sebuah kampung yang dikenal dengan nama Kampung Mappatuo, yang dalam bahasa setempat berarti “Kampung yang Menghidupkan”. Kampung ini menjadi satu-satunya tempat yang memberikan harapan dan keselamatan bagi para pelarian.
Di Kampung Mappatuo, kehidupan mulai dibangun kembali. Orang-orang merasa aman, dan tempat itu menjadi simbol harapan serta tempat untuk memulai kehidupan baru. Jika mereka membutuhkan makanan, mereka akan pergi ke Sungai Rongkong yang kaya akan sumber daya alam.
Desa Cenning salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Desa ini memiliki sejarah yang panjang dan erat kaitannya dengan perkembangan masyarakat adat Luwu serta dinamika pemerintahan lokal yang telah berlangsung sejak masa kerajaan hingga era modern. Kata "Cenning" dalam bahasa Bugis atau Luwu dapat diartikan sebagai "air jernih" atau "jernihnya mata air," Dahulu kala, di Kampung Cenning, hiduplah seorang perempuan yang dikenal sebagai Datuk tercantik. Kecantikannya begitu mempesona hingga membuat semua laki-laki terpesona dan ingin memilikinya. Konon, ketika ia minum, air yang mengalir di tenggorokannya tampak begitu jernih dan berkilau, seolah mengalir di atas kaca bening.
Namun, kecantikannya justru menjadi awal dari tragedi. Saat itu, Raja Bone datang dengan niat memperistri istri dari Datuk Luwu. Hal ini memicu peperangan besar antara kedua pihak. Mereka saling berhadapan dengan parang, dan peristiwa itu kemudian dikenal dengan istilah Sitata—yang berarti pertempuran. Sebagai jejak sejarah, salah satu dusun di Desa Cenning kini dinamakan Dusun Kalitata dan Tuara, sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa tersebut.
Perempuan cantik itu merasa menjadi sumber dari segala kekacauan dan pertumpahan darah. Dalam keputusasaan dan kesedihan yang mendalam, ia mengambil keputusan tragis. Ia mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri menggunakan benang di sebuah pohon.
Sebelum meninggal, ia memanjatkan doa kepada Tuhan:
"Janganlah ada keturunanku kelak yang secantik diriku, agar tidak ada lagi perang, pertikaian, dan penderitaan akibat kecantikan."
Sejak saat itu, kisahnya hidup dalam ingatan masyarakat sebagai legenda yang mengandung pesan mendalam: bahwa kedamaian jauh lebih indah daripada perebutan atas keindahan duniawi.
Secara historis, Desa Cenning bermula dari sekelompok masyarakat yang menetap di wilayah pesisir dan dataran rendah Malangke, yang pada masa lampau termasuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Luwu. Wilayah Malangke sendiri dahulu adalah pusat pemerintahan Kerajaan Luwu sebelum akhirnya dipindahkan ke Palopo. Masyarakat Cenning pada awalnya hidup secara tradisional dengan mengandalkan pertanian, perikanan air tawar dan laut, serta hasil hutan. Aktivitas sosial masyarakat masih sangat kental dengan adat istiadat Bugis dan Luwu, di mana sistem sosial berbasis gotong royong dan musyawarah telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sejak lama.
Desa Cenning mulai menunjukkan perkembangan signifikan pada era kolonial Belanda, ketika pemerintah kolonial mulai membuka akses ke wilayah-wilayah pedalaman Luwu melalui pembangunan infrastruktur dasar. Meski begitu, keterlibatan langsung masyarakat Cenning dalam urusan pemerintahan modern mulai terasa kuat setelah kemerdekaan Indonesia. Pada era 1970-an hingga 1980-an, pemerintah melakukan program transmigrasi lokal dan pengembangan desa melalui pendekatan pembangunan yang menekankan pada swasembada pangan. Seiring waktu, Desa Cenning mengalami pemekaran wilayah dan pembentukan struktur pemerintahan desa yang lebih formal, termasuk pengangkatan kepala desa, pembentukan dusun-dusun, serta pelaksanaan program-program pembangunan desa.
Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, Desa Cenning mengalami banyak perubahan, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, maupun perekonomian. Kehadiran jalan penghubung antar desa, peningkatan fasilitas pendidikan seperti sekolah dasar dan menengah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kelompok tani dan nelayan menjadi pendorong utama kemajuan desa. Pemerintah desa bersama masyarakat terus berupaya menjaga nilai-nilai lokal, kearifan budaya, dan tradisi keagamaan yang kuat dalam kehidupan sehari-hari. Tradisi seperti pesta panen, syukuran laut, dan kegiatan adat lainnya tetap dipertahankan sebagai identitas budaya lokal.
Secara administratif, Desa Cenning kini terdiri dari beberapa dusun yang memiliki kekhasan masing-masing. Masyarakatnya heterogen namun hidup dalam suasana yang harmonis. Perpaduan antara nilai-nilai budaya lokal dan modernisasi menjadikan Desa Cenning sebagai salah satu desa yang berkembang pesat di Kecamatan Malangke Barat. Potensi sumber daya alam seperti tambak, dan pertanianmenjadi aset penting yang dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat. Selain itu, kesadaran akan pentingnya pendidikan dan pengelolaan lingkungan juga semakin meningkat, dibuktikan dengan keterlibatan aktif pemuda dan tokoh masyarakat dalam kegiatan pembangunan desa.
Hingga saat ini, Desa Cenning terus melangkah maju dengan semangat kolektif dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Pemerintah desa berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap berpegang pada akar budaya dan sejarah panjangnya, Desa Cenning menjadi salah satu contoh desa di Luwu Utara yang tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga terbuka terhadap inovasi demi masa depan yang lebih baik.
Desa Cenning membawahi beberapa dusun, antara lain Tuara (dusun Tuara/Tu’baka), Urukumpang, dan Salulemo. Penduduk desa ini merupakan masyarakat heterogen, terdiri dari warga asli serta pendatang dari daerah seperti Wajo, Bone, Soppeng, Sidrap, Palopo, dan Belopa. Pada tahun 2017, jumlah penduduk mencapai sekitar 4.075 jiwa dengan usia produktif (18–55 tahun) mendominasi struktur demografis.
Ekonomi masyarakat Desa Cenning terbagi antara sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan pengolahan sagu. Hampir seluruh dusun, kecuali Dusun Tuara, memiliki lahan persawahan—menunjukkan pentingnya komoditas padi sebagai sumber pangan utama masyarakat setempat.
Secara administratif, Desa Cenning termasuk dalam wilayah Kecamatan Malangke Barat, yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi, yakni sekitar 283 jiwa per km² berdasarkan data dari tahun 2007. Kecamatan ini memiliki tantangan lingkungan seperti banjir musiman, termasuk di Desa Cenning yang sering terkena luapan sungai Rongkong, khususnya di wilayah dusun Urukumpang dan sekitarnya.
Desa Cenning juga ini terdapat 2 Agama yaitu Islam dan Kristen. Awal Mula terbentuk desa cenning ini semua nya ialah islam, akan tetapi banyak Masyarakat Tana Toraja yang memiliki kerbau dan dibawa ke desa cenning ini. Masuknya agama Kristen ke Desa Cenning bermula dari gelombang perpindahan masyarakat Toraja ke wilayah Luwu bagian utara, termasuk ke daerah Malangke Barat. Proses ini terjadi secara bertahap sejak pertengahan abad ke-20, terutama pada era setelah kemerdekaan Indonesia, ketika pemerintah mendorong mobilitas penduduk dalam rangka pembukaan lahan baru, pertanian, dan pemekaran wilayah. Masyarakat Toraja yang berasal dari daerah pegunungan, seperti Tana Toraja dan Toraja Utara, mulai merantau dan menetap di daerah dataran rendah seperti Cenning, karena faktor ekonomi, sosial, dan keterbatasan lahan di kampung halaman mereka.
Masyarakat Toraja yang datang ke Desa Cenning umumnya membawa serta tradisi, budaya, dan keyakinan mereka, salah satunya adalah agama Kristen, baik Kristen Protestan maupun Katolik. Pada masa itu, penyebaran agama Kristen di kalangan Toraja telah cukup mapan melalui peran gereja-gereja dan misi zending Belanda (khususnya dari lembaga seperti Gereja Toraja dan zending Belanda di masa kolonial). Ketika mereka menetap di Desa Cenning, mereka mulai membentuk komunitas kecil Kristen dan menjalankan ibadah secara sederhana, biasanya dimulai dari rumah-rumah pribadi atau pondok kebaktian darurat yang didirikan secara swadaya.
Penerimaan masyarakat lokal terhadap keberadaan komunitas Kristen cukup kondusif. Meskipun Desa Cenning secara umum mayoritas penduduknya memeluk Islam, namun masyarakat setempat sudah lama hidup dalam semangat toleransi dan kebersamaan. Hal ini memungkinkan masyarakat Toraja yang beragama Kristen untuk hidup berdampingan secara damai dan tetap menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya. Dalam perjalanan waktu, komunitas Kristen di Cenning pun berkembang, ditandai dengan berdirinya gereja pertama di wilayah tersebut. Gereja ini menjadi pusat kegiatan rohani, sosial, dan pendidikan bagi warga Kristen, khususnya yang berasal dari latar belakang Toraja.
Pembangunan gereja dan pengembangan kegiatan keagamaan Kristen di Desa Cenning juga mendapat dukungan dari sinode gereja induk, seperti Gereja Toraja atau Gereja Protestan di Sulawesi Selatan, serta beberapa organisasi keagamaan lainnya. Selain itu, kehadiran para pelayan gereja (pendeta, penginjil, dan guru injil) turut memperkuat struktur pelayanan rohani dan mendorong perkembangan komunitas Kristen secara lebih sistematis. Anak-anak dari keluarga Kristen mulai bersekolah dan mengikuti pendidikan agama Kristen baik di sekolah formal maupun di sekolah minggu gereja.
Dalam konteks sosial, masyarakat Kristen asal Toraja di Desa Cenning berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka bekerja sebagai petani, nelayan, buruh tambak, serta terlibat dalam kegiatan sosial dan pembangunan desa. Mereka juga turut aktif dalam kegiatan gotong royong, musyawarah desa, dan perayaan hari-hari besar nasional. Meskipun secara jumlah mereka merupakan minoritas, namun mereka hidup harmonis bersama komunitas lainnya, dan menjadi bagian yang integral dalam perkembangan desa.
Kini, kehadiran komunitas Kristen di Desa Cenning telah menjadi bagian dari keragaman sosial dan budaya yang memperkaya kehidupan masyarakat. Gereja-gereja kecil tetap berdiri sebagai simbol keberlanjutan iman, dan perayaan-perayaan keagamaan seperti Natal dan Paskah berlangsung dalam suasana damai, dengan toleransi yang tinggi dari seluruh masyarakat. Sejarah kehadiran Kristen dari masyarakat Toraja di Desa Cenning bukan hanya tentang penyebaran agama, tetapi juga tentang perjumpaan antar budaya, adaptasi sosial, dan semangat hidup bersama dalam perbedaan.
Dari kisah inilah, cikal bakal Desa Cenning terbentuk—berawal dari tempat perlindungan, berkembang menjadi tempat kehidupan baru yang damai dan penuh harapan.
Kegiatan moderasi beragama di Desa Cenning, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat desa. Desa Cenning dikenal memiliki masyarakat dengan latar belakang budaya dan keyakinan yang beragam, namun tetap hidup dalam suasana yang harmonis. Moderasi beragama menjadi penting sebagai bentuk penguatan terhadap nilai-nilai kebersamaan, saling menghargai, dan mencegah munculnya paham-paham ekstrem atau intoleran yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta aparat desa, yang bersama-sama berdialog dan berdiskusi mengenai pentingnya sikap moderat dalam menjalankan ajaran agama. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi melalui media edukasi seperti leaflet, spanduk, dan poster yang berisi pesan-pesan damai dan toleransi. Para pemuda desa juga dilibatkan secara aktif dalam diskusi dan pelatihan tentang peran generasi muda dalam menjaga perdamaian dan persatuan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Cenning semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang rukun dan damai di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
SENIN S/D KAMIS
08.00 - 13.00 WITA
JUM'AT
08.00 - 11.00 WITA