Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru
Persyaratan :
Jalur Afirmasi : Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Surat Keterangan Penyandang Disabilitas/KIP/KKS/PKH.
Jalur Mutasi : Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, SK Mutasi Penugasan orang tua dalam lingkup wilayah
Kabupaten Banjar, Surat Keterangan Domisili
Jalur Domisili : Kartu Keluarga, Akte Kelahiran
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
Orang Tua dari dari calon murid mengakses portal SPMB Kabupaten Banjar pada tautan https://spmb.banjarkab.go.id/sd, setelah mengakses portal orang tua dari calon murid login menggubnakan username dan password yang diberikan Sekolah asal
Setelah berhasil login, orang tua calon murid melengkapi data pendaftaran yaitu: Identitas calon murid, Data orang tua/wali dan alamat domisili
Pada tahap berikutnya, orang tua calon murid mengunggah dokumen persyaratan berupa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan dokumen pendukung sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilh (jika diperlukan).
Pada tahap berikutnya orang tua calon murid memilih Sekolah tujuan yaitu SDN Indrasari 2
Jangka Waktu Pelayanan
30 menit dan dapat dilakukan dimana saja karena SPMB menggunakan sistem dalam jaringan (DARING)
Biaya
Tidak dipungut biaya/gratis
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan melalui :
Kotak saran
Petugas Pelayanan Publik
SMS /WA : 082251024799
Email : sdindrasari2@gmail.com
Media sosial
Instagram : @sdn.indrasari.2
Facebook : Sdn Indrasari