Pemberian vaksin bagi anak usia 6-12 tahun ini bertujuan melindungi mereka dari paparan Covid-19 dan memberikan keamanan. Pembelajaran tatap muka terbatas awal Semester II Tahun Ajaran 2021/2022 merupakan awal pembelajaran tatap muka yang harus diterapkan. Sudah lebih dari 1 tahun anak-anak kita melaksanakan belajar dari rumah. Banyak dampak negative, terutama terhadap perubahan perilaku yang berujung terjadinya learning loss. Vaksinasi ini untuk menjaga imun putra-putri kita agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Vaksinasi covid-19 siswa umur 6-12 tahun dosis 1 di SD Negeri 4 Wonoharjo telah dilaksanakan pada hari kamis, 6 Januari 2022 dari 72 siswa yang lolos screening vaksinasi 64 siswa dan 8 siswa yang belum lolos screening dikarenakan tidak hadir dan sedang tidak enak badan dijadwalkan tahap selanjutnya Rabu, 12 Januari 2022 di Puskesmas Kemusu.
Manfaat menerima vaksin Covid-19 antara lain:
1. Merangsang sistem kekebalan tubuh Vaksin terdiri dari berbagai produk biologi dan bagian dari virus yang sudah dilemahkan dan disuntikkan ke dalam manusia. Proses ini akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.
2. Mengurangi risiko penularan tubuh Seseorang yang telah disuntikkan vaksin akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. Dengan demikian tubuh akan mengenal virus dan mengurangi risiko terpapar.
3. Mengurangi dampak berat dari virus Dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus, maka jika sistem imun seseorang kalah dan kemudian terpapar maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.
Demikian penjelasan tentang keamanan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan manfaat yang bisa diterima. Jadi bagi orang tua/ wali siswa jangan ragu untuk mengikuti program vaksinasi covid-19 siswa umur 6-11 tahun.
Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Agama menerbitkan panduan terbaru mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dengan ditindaklanjuti Surat Edaraan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Nomor : 420/0498/4.1/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Jenjang PAUD dan Sekolah Dasar.
Maka pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SD Negeri 4 Wonoharjo dimulai pada hari Senin, 24 Januari 2022 atau awal semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022. Dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dilaksanakan dengan penerapan protocol kesehatan secara ketat bagi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan tim gugus covid-19 tingkat sekolah.
2. Peserta didik telah melakukan vaksinasi covid-19 minimal dosis 1.
3. Rombongan belajar setiap kelas maksimal 16 siswa.
4. Kegiatan pembelajaran maksimal 6 (enam) jam pelajaran per hari.
Semoga dengan diadakan Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SD Negeri 4 Wonoharjo bisa mengantisipasi terjadinya learning loss efek dari pembelajaran daring yang menimbulkan dampak negative dan tidak menguntungkan bagi anak. Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) juga mengajarkan bagi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan untuk disiplin dengan kebiasaan baru menjalankan protocol kesehatan dengan baik.
Demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Pemerintah menelurkan berbagai program agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif, salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.
Seperti yang tertuang pada Permendikbud 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku hingga untuk uji kompetensi.
Tujuan dari PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non formal yaitu Paket A, Paket B, Paket C dan pendidikan khusus.
Pada tahun 2021 siswa SD Negeri 4 Wonoharjo sebanyak 6 siswa yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Proses penerimaan PIP di tranfer langsung ke rekening siswa melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penerimaan bantuan Pogram Indonesia Pintar (PIP) diserahkan sepenuhnya kepada orang tua dan siswa tanpa ada pungutan administrasi atau potongan apapun dari pihak sekolah. Semoga bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini dapat bermanfaat bagi siswa untuk terus semangat dalam sekolah dan menunjang proses pembelajaran.
Pentingnya pengenalan kerjasama bagi peserta didik dapat melatih kepekaan peserta didik, melatih kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi, melatih peserta didik menjalin hubungan dan melatih peserta didik untuk dapat menghargai orang lain. Peserta didik juga perlu ditanamkan sikap bekerja sama yang akan membawa dampak di kemudian hari. Sekolah menjadi lingkungan yang tepat bagi peserta didik untuk menerima stimulus dari berbagai sumber, salah satunya adalah teman sebaya sebagai teman belajar. Hal ini membuktikan bahwa keberhasilan peserta didik dalam belajar bukan semata-mata berasal dari guru saja melainkan juga dari teman sebaya. Dalam kegiatan belajar mengajar kerjasama dapat dilakukan antara peserta didik dengan peserta didik dan peserta didik dengan guru. Kegiatan yang dilakukan dapat berupa kegiatan proyek, diskusi, bermain bersama, dan kerja kelompok.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang dibutuhkan peserta didik bukan soal kelancaran membaca, menulis, dan menghitung melainkan mengenalkan peserta didik dengan kerjasama kelompok antar teman sebaya dapat menanamkan sikap dalam bertingkah laku yang akan dibawa anak di kemudian hari.