Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB
Persyaratan :
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia :
7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun; atau
paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) poin 2 yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
Syarat usia sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Pendaftaran PPDB
Pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan.
Pelaksanaan mekanisme dalam jaringan (daring) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring) dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
Persyaratan Administrasi
Scan / Fotocopy Akta Lahir;
Scan / Fotocopy Kartu Keluarga;
Scan / Fotocopy KTP Orang Tua (Ibu dan Ayah)
Scan / Fotocopy KTP Wali (Jika tinggal bersama Wali)
Tata Cara Pendaftaran Online
Klik Tombol DAFTAR ONLINE pada laman PPDB;
Isi pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam Formulir PPDB Online;
Upload File Scan Asli Persyaratan Administrasi;
Jika pertanyaan telah terisi dan semua Scan Dokumen berhasil diupload, Klik Tombol SUBMIT.
Posting by : Umar A. Piantae