“Terwujudnya peserta didik berprestasi dan berahlak mulia serta mandiri.”
SD NEGERI CILANGKAP 7 memiliki visi : “Terwujudnya peserta didik berprestasi dan berahlak mulia serta mandiri.”
Berdasarkan sekolah menetapkan makna visi sekolah SDN Cilangkap 7 sebagai berikut:
1. Terwujudnya peserta didik yang unggul prestasi akademik dan non akademik.
2. Terwujudnya peserta didik yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti, santun dan memiliki tata krama
3. Terwujudnya peserta didik yang memiliki sikap bertanggung jawab dan mandiri dalam proses pembelajaran.
Pelaksanaan upacara bendera pada pagi hari setiap Senin sudah menjadi kebijakan resmi dari pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah. Dalam aturan tersebut disebutkan, selain Senin, upacara bendera juga wajib dilaksanakan untuk memeringati hari besar nasional.
Berdasarkan pasal 3 peraturan Mendikbud No. 22 tahun 2018, disebutkan beberapa tujuan melaksanakan upacara bendera adalah sebagai berikut :
Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI
Mempertebal semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air
Membiasakan untuk menumbuhkan sikap tertib serta disiplin
Meningkatkan kemampuan sikap kepemimpinan
Menumbuhkan rasa tanggung jawab
Membiasakan sikap kekompakan dan kerjasama