PETUNJUK UNTUK SISWA
1. Cek status masing masing di DTKS (PENETAPAN DTKS SAJA YANG DAPAT DI PROSES)
*Cara * ( melalui web siladu )
Masuk ke dalam situs https://siladu.jakarta.go.id
Masukkan NIK anak lalu klik Cek NIK
Jika statusnya masuk dalam penetapan artinya sudah masuk ke dalam DTKS (DTKS aktif). Namun jika NIK tidak ditemukan, artinya belum terdaftar di DTKS / DTKS tidak aktif.
2. Kemudian segera mendownload dan mencetak (secara mandiri) serta mengisi dokumen pendataan
3. Setelah selesai mendownload & mengisi dokumen pendataan, sebelum dikumpulkan berkas terlebih dahulu SCAN PDF
*FORMAT SCAN BERKAS (NAMA LENGKAP_KELAS_NAMA BERKAS) CONTOH: BUDI_1 A_SURAT PERMOHONAN
4. upload berkas
5. berkas KJP di kirim ke Operator SDN Cipinang Besar Utara 03 Jakarta dalam bentuk hard copy untuk verifikasi :
1. Surat Permohonan Bansos
2. Surat Pernyataan Ketaatan penggunaan Bansos
3. Formulir Kelengkapan Data
4. Kartu Keluarga
5. KTP Orang Tua
6. Foto siswa dengan orang tua tampak depan Rumah
7. Materai 1 lembar
8. Rekening Buku Tabungan (bagi yang sudah memiliki buku tabungan)
MOHON KERJASAMANYA UNTUK TEPAT WAKTU BAGI YANG TERLAMBAT BERKAS TIDAK KAMI TERIMA
TIM KJP SDN CIPINANG BESAR UTARA 03
Note : Jika Ada pertanyaan silahkan Hub TIM KJP.