Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Kali ini kami akan menginformasikan cara pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) secara online melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya.
Mengapa online ?
Waktu yang diperlukan untuk pembuatan KIA secara langsung bisa juga jadi dengan cepat, tetapi setiap orang mempunyai kesibukan masing - masing dan jarak rumah ke kantor dukcapil ada juga yang jauh. Jadi diperlukan sebuah layanan secara online yang memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.
Oleh karena itu Dukcapil Kubu Raya membuat sebuah website yang bisa diakses langsung dari HP / laptop. Namanya Sipemuda Online.
Apa itu Sipemuda Online ?
Sipemuda Online adalah website untuk mengurus administrasi kependudukan secara online seperti :