STANDAR
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
STANDAR
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang bertugas untuk mendidik, membimbing, mengajar, menilai para peserta didik. Sedangkan tenaga kependidikan adalah semua orang yang terlibat dalam suatu instansi pendidikan, mulai dari kepala sekolah, tenaga laboratorium, tenaga administrasi dan tata usaha, pustakawan, pengawas sekolah, dan sebagainya.
Baik pendidik maupun tenaga kependidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang sesuai agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Kualifikasi akademik yang dimaksud adalah syarat minimal pendidikan yang harus dimiliki. Tidak hanya kualifikasi akademik, seorang pendidik juga harus menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Assallammua'laikum, Hai Eduners dimanapun berada. Siapa saja ya pendidik SDN 18 Tarok Dipo ? Ingin lebih kenal dekat? yuk scroll saja gambar di bawah ini ya.. :)
Google Site Wakil Kepala Sekolah
https://sites.google.com/view/portofolio-digital-guru-abad-2/halaman-muka
Google Site Guru Kelas 1
https://sites.google.com/view/portofolioguruabad21/halaman-muka/visi-misi-kota-bukittinggi
Assallammua'laikum, Hai Eduners dimanapun berada. Siapa saja ya tenaga kependidikan SDN 18 Tarok Dipo ? Ingin lebih kenal dekat? yuk scroll saja gambar di bawah ini ya.. :)