SDIT Harapan Umat berdomisili di pasarbatang tepatnya Jl Proklamasi depan Kantor Pelayanan Terpadu. Lokasi yang sangat strategis karena di dekat pusat pemerintahan, tepat di depan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. Hal tersebut menjadi motivasi buat sekolah, supaya selalu meningkatkan kualitas sekolah dalam segala aspek.
Penyusunan dan pengembangan KSP SDIT Harapan Umat, menggunakan Kurikulum Nasional di padukan dengan Kurikulum Sekolah Islam Terpadu. Kurikulum Nasional, Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024 berisi tentang penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum yang berlaku untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah. Kurikulum SIT mengacu pada buku “Standar Mutu Kekhasan Sekolah Islam Terpadu Edisi Kelima” . Buku yang memuat konsep dan standar mutu yang menjadi acuan bagi seluruh Sekolah Islam Terpadu, menjadi keharusan bagi Sekolah Islam Terpadu untuk selalu update sesuai dengan perkembangan zaman dan kebijakan pemerintah. Tujuan Pendidikan islam bertumpu pada dua pilar. Pilar pertama, pilar pendekatan diri kepada Allah SWT, dan pilar ke dua pengembangan kemampuan sesuai dengan bakat dan kecenderungannya. Dari itu kurikulum SDIT Harapan Umat. untuk merealisasikan tujuan pendidikan tersebut diperlukan sinergi antara tiga pusat Pendidikan yakni orangtua, sekolah dan lingkungan / Masyarakat.
Tujuan Pendidikan islam sangat sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional dalam undang undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 pada undang undang tersebut disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”