MASUK SEKOLAH
1. Peserta didik harus datang di sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai
2. Peserta didik menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian keluar kelas
3. Peserta didik yang mendapat tugas piket harus datang lebih awal dan melaksanakan tugasnya dengan baik
4. Peserta didik yang tidak masuk sekolah karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum atau sesudahnya secara lisan atau tertulis
5. Peserta didik memakai seragam sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
MASUK KELAS DAN DIDALAM KELAS
1. Peserta didik segera berbaris dipimpin ketua kelas / wakil di depan kelas ketika bel masuk berbunyi
2. Peserta didik masuk kelas satu persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing
3. Peserta didik yang datang terlambat wajib melapor kepada kepala sekolah
4. Peserta didik berdoa dipimpin salah seorang peserta didik
5. Pesrta didik memberi salam kepada guru sebelum pelajaran dimulai
6. Peserta didik tidak boleh meninggalkan kelas tanpa alasan tertentu
7. Peserta didik harus mengikuti pelajaran dengan tertib
WAKTU ISTIRAHAT DAN WAKTU PULANG
1. Pada saat bel istirahat berbunyi peserta didik keluar kelas dengan tertib
2. Peserta didik tidak boleh di dalam kelas waktu istirahat
3. Selama istirahat peserta didik tidak boleh meninggalkan sekolah tanpa ijin
4. Pada saat bel masuk berbunyi, peserta didik masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempatnya masing-masing
5. Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan doa dan memberi salam kepada guru
6. Peserta didik keluar kelas dengan tertib
TATA TERTIB BERPAKAIAN SISWA
1. Senin – Selasa memakai seragam sekolah putih merah
2. Rabu – Kamis memakai seragam sekolah batik
3. Jum’at – Sabtu memakai seragam Pramuka
4. Sepatu hitam, kaos kaki putih
5. Ikat pinggang hitam
6. Saat mengikuti pelajaran olahraga memakai pakaian olahraga
SANKSI BAGI SISWA YANG MELANGGAR TATA TERTIB
Bagi peserta didik yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi sbb :
1. Peringatan lisan langsung kepada peserta didik
2. Peringatan tertulis kepada peserta didik dengan tembusan kepada orang tua peserta didik
3. Tidak boleh mengikuti pelajaran untuk sementara waktu
4. Skorsing untuk jangka waktu yang ditentukan
5. Dikeluarkan dari sekolah