DASA DARMA
DASA DARMA
Dasa Darma Pramuka merupakan sepuluh tuntunan tingkah laku yang harus dijadikan pedoman oleh anggota Gerakan Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Untuk diketahui, Dasa Darma Pramuka merupakan penjabaran dari Trisatya Pramuka, yaitu janji setia anggota Pramuka untuk menjalankan kewajiban terhadap Tuhan, bangsa, dan sesama manusia.
Secara pengertian, Dasa Darma terdiri dari dua kata, yaitu “dasa” yang berarti sepuluh dan “darma” yang berarti perbuatan baik dan mulia. Sehingga, Dasa Darma bisa diterjemahkan sebagai sepuluh tindakan baik dan mulia yang harus dipahami dan diamalkan oleh setiap anggota Pramuka dalam aktivitas mereka.
Dasa Darma Pramuka berlaku untuk anggota Pramuka golongan penggalang (usia 11-15 tahun), penegak (usia 16-20 tahun), hingga pandega (usia 21-25 tahun).
Dasa Darma Pramuka mengalami perubahan selama 5 kali sejak pertama kali dimunculkan pada tahun 1961 melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961. Berikut adalah rumusan Dasa Darma Pramuka yang berlaku sekarang:
DASA DARMA PRAMUKA
Pramuka itu :
Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
Patriot yang sopan dan kesatria
Patuh dan suka bermusyawarah
Rela menolong dan tabah
Rajin terampil dan gembira
Hemat cermat dan bersahaja
Disiplin, berani, dan setia
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan
TRI SATYA
Tri satya adalah sebuah janji yang diikrarkan oleh anggota pramuka sebagai kode kehormatan mereka. Tri satya berasal dari dua kata, yaitu “tri” yang berarti tiga dan “satya” yang berarti kesetiaan. Jadi, tri satya adalah tiga janji kesetiaan yang harus dijalankan oleh anggota pramuka dengan segenap hati.
TRI SATYA PRAMUKA :
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku kepada Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila;
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat;
Menepati Dasadarma