Online Shop Terjerat Hukum Meresahkan Masyarakat

Raja 88 Online shop terjerat hukum bukan kali pertamanya terjadi, namun tampaknya PS Store tidak belajar dari pengalaman pendahulunya dan kini terseret kasus serupa. Kejadian ini menyebabkan kasus smartphone ilegal yang dulu sempat marak menjadi dibuka kembali untuk mengusutnya sampai tuntas.

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa smartphone ilegal masuk melalui jalur belakang menuju pasar dagang Indonesia. Jumlahnya pun tak main – main, karena per tahunnya dapat mencapai sekitar 10 juta unit ponsel dan tersebar secara merata serta terorganisir dengan rapi.

Online Shop Terjerat Hukum Meresahkan Masyarakat

Akibat dari penyalahgunaan celah hukum perdagangan barang impor, negara mengalami kerugian setidaknya mencapai hingga 2,8 triliun rupiah per tahun. Insiden ini membuta publik bertanya – tanya, bukankah pemerintah mengaku telah memblokir nomor IMEI slot GSM pada ponsel impor tersebut?

Online shop di marketplace pun masih banyak jumlahnya yang nekat menjual ponsel ilegal misalnya iPhone SE2 2020 yang banyak dicari oleh masyarakat. Menariknya, jenis ponsel iphone terbaru tersebut hingga detik ini bahkan belum ada rencana resmi untuk masuk ke pasar Indonesia. Sambil menunggu , ada baiknya anda mengumpulkan uang dengna bermain di situs slot deposit pulsa tanpa potongan yang sudah terbukti mudah dimenangkan.

BBC News Indonesia mencoba menyamar dan menghubungi secara acak sebuah toko elektronik yang khusus menjual ponsel genggam di Indonesia. Sang pramuniaga mengaku bahwa toko tempatnya bekerja telah menyediakan stok iPhone tersebut dan aksesnya sudah terbuka untuk semua provider dalam negeri.

Online Shop Terjerat Hukum Membuat Publik Menganggap Pemerintah Tidak Tegas

Perkara slot online shop terjerat hukum sebenarnya bukan berita baru, namun PS Store begitu mencolok permainannya sehingga menarik perhatian publik. Bos PS Store tercatat sebagai tersangka karena diduga memiliki hampir 200 unit ponsel ilegal senilai lebih dari 61 juta rupiah banyaknya.

Bos PS Store berinisial PS begitu terkenal karena sering menggaet sejumlah artis papan atas ibukota sebagai sarana iklan produk jualannya. Kita bisa mengenal mereka dengan baik misalnya seperti Raffi Ahmad, Anji, Atta Halilintar, Mak Beti, Babe Cabita, hingga terakhir Baim Wong.

Online Shop Terjerat Hukum Membuat Publik Menganggap Pemerintah Tidak Tegas

Pemerintah sempat menggalakan kebijakan yang berbunyi mengenai tindak pemblokiran IMEI sebagai langkah preventif untuk mencegah ponsel ilegal terjual. Meskipun telah efektif berlaku semenjak 18 April 2020, namun tampaknya sama sekali tidak efektif karena terbukti pasar gelap smartphone masih laris manis di pasaran.

Peraturan tersebut bukan sembarangan karena sedikitnya ditandatangani langsung oleh tiga orang menteri bersamaan yang saling bekerja sama. Pemberantasan pasar gelap ponsel diurus langsung oleh menteri komunikasi dan informatika, menteri perdagangan, dan juga menteri perindustrian.

Bahkan supaya lebih yakin lagi, pemerintah mengeluarkan himbauan kepada rakyat dengan tajuk cara ampuh menangani ketagihan melakukan beli online. Dengan demikian diharapkan nantinya netizen lebih bijak dan kritis pada saat hendak membeli ponsel dari e-commerce.

Peraturan Pemerintah Seputar Ponsel Ilegal Masih Kurang Optimal

Kurangnya perhatian yang ketat dari pemerintah menyebabkan terulangnya kejadian online shop terjerat hukum karena memanfaatkan celah yang ada. Ketika wartawan mengunjungi kediaman menteri komunikasi dan informatika, Johnny Plate memilih untuk bungkam dan melempar tanggung jawab kepada Kementerian Perindustrian.

Menkominfo menyatakan bahwa sebenarnya tindak pemblokiran perangkat digital berupa IMEI menggunakan alat bernama CEIR. Alat canggih tersebut saat ini berada dalam wewenang Kementerian Perindustrian sehingga Menkominfo mengaku sama sekali tak tahu menahu soal tersebut.

Peraturan Pemerintah Seputar Online Shop Terjerat Hukum Kurang Optimal

Seluruh pengoperasian CEIR hanya bisa dijalankan atas perintah dari Kemenperin serta diketahui juga oleh Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu. Oleh sebab itu, Menkominfo menyarankan awak media untuk mewawancarai mereka saja dan memilih untuk lepas tangan karena merasa itu bukan bagian dari jobdesknya.

Bagaimanapun, Menkominfo meninggalkan pesan bahwasanya ia tetap mendukung penegasan regulasi setegas mungkin di lapangan. Sebab jika sampai gagal, maka sudah pasti roda perekonomian khususnya industri perangkat elektronik akan tercoreng nama baiknya dan menjadi kurang kredibel.

Sistem pemblokiran sebetulnya sederhana sekali karena menggunakan skema white list, yaitu dengan cara mendata seluruh IMEI ponsel di pasaran. Apabila IMEI tidak didaftarkan namun nekat menjualnya, bisa dipastikan barang tersebut tidak akan berfungsi dengan layak karena menolak semua sinyal dari penyedia jaringan alias operator lokal.