Sejarah Hari Bela Negara
Dilansir situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, terjadi peristiwa Agresi Militer II oleh Belanda pada 10 Desember 1948. Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang saat itu berada di Kota Yogyakarta. Belanda juga turut melakukan menangkap tokoh-tokoh penting nasional yaitu:
Presiden Indonesia Ir. Soekarno.
Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta.
Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.
Peristiwa Agresi Militer II pada 19 Desember 1948 oleh Belanda tersebut menyebabkan ibu kota negara jatuh. Lalu, pemerintah Indonesia membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi. Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hari Bela Negara ditetapkan pada tanggal 19 Desember berdasarkan Keppres Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertanggal 18 Desember 2006.