Kota Soe, 26 Januari 2024 – Hari ini, Kota Soe menjadi saksi Pencanangan Bulan Vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR), sebagai langkah awal Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemkab TTS dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies yang mematikan. Pencanangan dilakukan langsung oleh E. P. Tahun, ST., M.M, Bupati Timor Tengah Selatan yang ditandai dengan Vaksinasi HPR Anjing. Hadir juga pada kesempatan itu, Prof. Wiku B. B. Adisasmito, Tenaga Ahli Kepala BNPB dan Brigjend Lukmansyah, Kakordalops Satgas BNPB, termasuk petugas kesehatan, Komunitas Pencinta Anjing, AIHSP, serta masyarakat setempat. Setelah kegiatan pencanangan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten TTS.
Prof. Wiku dalam arahannya menyampaikan bahwa penanganan rabies harus segera dilakukan percepatan dengan menggunakan strategi yang tepat antara lain dengan manajemen penanganan darurat KLB Rabies. Butuh kerja sama dari semua pihak, pemerintah, masyarakat dan semua pemangku kepentingan.
Sementara Brigjen TNI, Kakordalops BNPB mengatakan bahwa data populasi anjing sangat dibutuhkan utk mendapatkan jumlah sasaran vaksinasi. Data ini bisa diperoleh dengan dukungan RT/RW.
Dalam sambutannya, Bupati Timor Tengah Selatan, E. P. Tahun, ST., M.M, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memerangi penyakit rabies. "Rabies bukan hanya ancaman bagi hewan peliharaan, tetapi juga bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu, kegiatan pencanangan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan langkah-langkah preventif," ujar Bupati.
Pemerintah setempat juga meminta kerjasama aktif dari masyarakat dalam melaporkan keberadaan hewan liar atau peliharaan yang mencurigakan, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas kesehatan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Kota Soe dan sekitarnya.
Diseminasi dan Pemasangan Materi KIE (Baliho; Poster; Brosur) di Pulau Timor (4 Kab; 85 Kecamatan, 674 Desa dan 1.885 titik