. : : Proses Pengajuan Kartu Tanda Anggota : : .
Bapakm / Ibu Guru yang ingin melakukan pengajuan kartu tanda anggota, silahkan mengisi form berikut : https://forms.gle/ETrXBUMfFTe6RfRz9
Dengan ketentuan:
Bagi yang sudah memiliki NPA dan sudah melakukan verifikasi di web https://newsik.pgri.or.id/register/old, silahkan tinggal mengisi data "Nama, NPA, dan Instansi Tempat Bekerja".
Bagi yang belum memiliki NPA, silahkan lakukan registrasi untuk mendaftar sebagai anggota baru atau melakukan verifikasi untuk anggota yang sudah punya NPA di web PB PGRI yang baru melalui alamat : https://newsik.pgri.or.id/register/new
Jika sudah melakukan registrasi atau verifikasi, mohon segera menghubungi operator PGRI Densel di nomor ini: 081805524348 untuk segera dilakukan verifikasi oleh operator.
Berdasarkan aturan terbaru 2023, foto yg diuplod wajib menggunakan pakaian PGRI dengan latar merah.