Selayang Pandang
Kantor bersama Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) Gianyar berdiri tgl 25 Januari 1986. Pada awalnya berkedudukan di jalan Kebo Iwa Gianyar. Sejak 1 Januari 2006 kedudukan Samsat Gianyar dipindahkan ke jalan Jl. Dalem Samprangan. Tugas dari Samsat Gianyar adalah untuk menerima pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor), biaya administrasi STNK (surat tanda nomor kendaraan), TNKB (tanda nomor kendaraan) dan BPKB (bukti pemilikan kendaraan bermotor) serta SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Kantor Samsat Gianyar dilayani oleh personel-personel dari 5 (lima) instansi yang berbeda yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ), Jasa Raharja, Bank BPD Bali dan BRI. Tugas dari masing masing instansi tersebut yaitu:
Bapenda Provinsi Bali bertugas menetapkan PKB sesuai dengan peraturan yang berlaku
Kepolisian bertugas mengawasidan mengkroscek pemungutan dana PNBP meliputi STNK, TNKB dan BPKB yang dipungut oleh petugas BRI serta melaksanakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pada Kantor Bersama Samsat Gianyar
Jasa Raharja bertugas untuk menetapkan SWDKLLJ
Bank BPD Bali bertugas menerima pajak daerah ( PKB dan BBN KB ) untuk dimasukkan dalam Kas Daerah Provinsi Bali dan SWDKLLJ
Bank BRI bertugas menerima pembayaran meliputi STNK, TNKB dan BPKB.
Adapun kantor Samsat Gianyar dibagi Menjadi 3 Yaitu:
1. Samsat Gianyar (Induk)
2. Samsat Cabang Pembantu Ubud
3. Samsat Drivethru Batubulan
Kantor Samsat Gianyar
Jl. Raya Dalem Samprangan - Gianyar
Kantor Samsat Cabang Pembantu Ubud
Jl. Raya Sayan - Ubud
Samsat Drivethru Batubulan
Jl. Raya Batubulan - Sukawati - Gianyar
INOVASI
SAMSAT KELILING
SAMSAT KERTI
E-SAMSAT
SAMSAT DOOR TO DOOR