Ruang lingkup buku ini membahas secara komprehensif tentang pengertian, jenis, dampak, serta upaya pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan pendidikan. Melalui panduan berbasis regulasi dan peran kolaboratif antara siswa, keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, buku ini menekankan pentingnya menciptakan budaya aman, empatik, dan bebas kekerasan demi terwujudnya satuan pendidikan yang ramah anak.
Ruang lingkup buku ini diperuntukan bagi keluarga. Keluarga merupakan pendidik pertama dan utama bagi pembentukan pribadi dan karakter setiap individu. Orang tua memegang peran penting dan strategis dalam mengantarkan pendidikan bagi putra-putrinya. Keberhasilan orang tua dalam mendidik akan sangat tergantung pada kecakapan dan pola asuh yang dimilikinya
Ruang lingkup buku ini mengenal lebih dekat kesetaraan gender, membahas kesetaraan gender bidang pendidikan sebagai hak asasi manusia, ketidakadilan gender, indikator kesetaraan gender, peran keluarga dan masyarakat, serta berbagai praktik baik dalam memberikan layanan pendidikan yang setara tanpa bias gender.
Ruang lingkup buku ini mencakup cara mengenal dan mewujudkan lingkungan inklusif, peran keluarga dan masyarakat, serta berbagai praktik baik dalam mewujudkan lingkungan inklusif.
Budi takut berangkat ke sekolah karena mendapat ancaman dari temannya, Doni, agar ia memberikan uangnya. Mira teman Budi, memberikan motivasi agar berani melawan Doni. Tapi kemudian mereka melihat Doni dan kawan-kawannya merebut tas Rina. Budi memberanikan diri melawan Doni, tapi Doni justru hampir memukuli Budi. Mira menelepon polisi, sehingga Doni ketakutan, lalu kabur. Mira, Budi dan Rina selamat, namun peristiwa ini membuat Rina trauma. Ia ketakutan dan tak mau lagi pergi ke sekolah.
Cerita pembullyan/perundungan yang dilakukan Doni diterbitkan dalam bentuk komik literasi digital berjudul ‘Ayo Lawan Si Bully!’ Komik ini menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan anak-anak jika mengalami perundungan. Tindakan perundungan sendiri bisa mengakibatkan korban menjadi depresi, trauma, minder, terluka fisik hingga bunuh diri dan meninggal. Oleh karena itu anak-anak harus diedukasi sedini mungkin, agar mereka mengerti tindakan apa yang harus dilakukan saat diperlakukan sangat jahat oleh teman-temannya.
Komik ini dibuat dan diterbitkan oleh Kementrian Komunikasi Dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia. Komik ini merupakan serangkaian upaya diseminasi informasi publik tentang perlindungan anak yang difokuskan pada anak-anak sehingga dapat melakukan tindakana pencegahanterjadinya tindak kekerasan, komik ini merupakan seri ke-9 yang membahas spesifik tentang bullying atau perundungan