Balai Besar POM di Semarang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan guna melindungi kesehatan masyarakat. Rencana kinerja kami mencakup peningkatan efektivitas pengawasan berbasis risiko, optimalisasi layanan digital, serta penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan di wilayah Jawa Tengah.
Dengan strategi inovatif dan berbasis data, kami terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan di era digital guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Balai Besar POM di Semarang berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Perjanjian Kinerja ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kami dalam mencapai sasaran strategis, meningkatkan efektivitas regulasi, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di Jawa Tengah.
Melalui inovasi, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi digital, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan demi terwujudnya perlindungan kesehatan masyarakat yang optimal.
Balai Besar POM di Semarang menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk mengukur efektivitas pengawasan obat dan makanan. IKU mencakup kepatuhan pelaku usaha, kecepatan layanan, cakupan pengawasan, edukasi masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan IKU ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan kesehatan masyarakat secara optimal.
Balai Besar POM di Semarang berkomitmen menjalankan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja melalui penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Edukasi dan sosialisasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Langkah ini bertujuan memastikan efektivitas pengawasan dan perlindungan kesehatan masyarakat yang lebih optimal.
Rencana Strategis (Renstra) Balai Besar POM di Semarang berfokus pada penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas SDM, kolaborasi lintas sektor, dan edukasi masyarakat. Renstra ini bertujuan memastikan efektivitas pengawasan serta perlindungan kesehatan masyarakat secara optimal.