Baiat Aqabah 1
Pada tahun ke-12 kenabian (621 M), Nabi Muhammad SAW bertemu dengan 12 orang jamaah haji dari Yatsrib di Bukit Aqabah, Mekkah. Dalam pertemuan ini, mereka menerima dakwah Nabi Muhammad saw dan menyatakan keislaman mereka. Mereka juga melakukan baiat yang dikenal sebagai "Baiat Aqabah Pertama", dengan isi berupa komitmen untuk (1) setia kepada Nabi, (2) berkorban harta dan jiwa, (3) menyebarkan Islam, (4) tidak menyekutukan Allah, (5) tidak membunuh, (6) serta menjauhi kecurangan dan kebohongan. Baiat ini disebut pula sebagai "Baiat Wanita" karena tidak mencakup perang. Untuk mendukung Baiat di Yatsrib, Nabi mengutus Mus'ab bin Umair sebagai pengajar dan imam shalat bagi kaum Muslim di sana.Β Β
Baiat Aqabah ke 2
Setahun kemudian, pada tahun ke-13 kenabian (622 M), 73 orang jamaah Yatsrib kembali menemui Nabi di Mekkah. Dalam pertemuan ini, mereka meminta Nabi untuk hijrah ke Yatsrib dan mendakwahkan Islam di sana. Perjanjian ini dikenal sebagai "Baiat Aqabah Kedua", yang memuat komitmen penduduk Yatsrib untuk (1) melindungi Nabi, (2) membela Islam dengan harta dan jiwa, (3) memajukan Islam, (4) serta menghadapi segala risiko yang muncul. Sebagai tindak lanjut, Nabi menunjuk 12 pemimpin (naqib) untuk mengurus umat Islam di Yatsrib. Perjanjian ini menjadi landasan penting hijrah umat Islam ke Yatsrib, membuka babak baru bagi perjuangan dakwah Islam.