Perang Khandak terjadi pada tahun 627 M antara umat Islam dan pasukan sekutu Quraisy berjumlah 10.000 orang. Dengan strategi menggali parit yang diusulkan Salman al-Farisi, umat Islam berhasil mempertahankan Madinah dari serangan. Allah menolong umat Islam dengan mengirim angin kencang dan badai pasir yang memaksa pasukan Quraisy mundur. Setelah perang, Nabi Muhammad saw menghukum kaum Yahudi Bani Quraidhah karena melanggar perjanjian damai, sesuai keputusan Saβad bin Muβadz.Β