Dalam masyarakat Melayu Sambas, terdapat sejumlah tradisi turun-temurun yang menyertai masa kehamilan hingga persalinan. Salah satu tradisi yang masih dilestarikan adalah tuang minyak. Tradisi ini bertujuan memohon keselamatan dan kelancaran bagi ibu selama masa kehamilan sampai proses melahirkan. Pelaksanaannya umumnya dilakukan ketika usia kandungan memasuki tujuh bulan.
Rangkaian tuang minyak meliputi dua tahap utama, yakni memandikan ibu hamil dan ritual bepapas. Sebelum prosesi pemandian dilakukan, terlebih dahulu dibacakan doa agar ibu dan bayi terhindar dari segala gangguan, baik yang terlihat maupun yang bersifat gaib. Perlengkapan yang digunakan antara lain mangkuk, pisang, telur ayam kampung, dan lilin. Tradisi ini mencerminkan nilai kebersamaan serta keyakinan masyarakat dalam menjaga keselamatan ibu dan calon bayi.
Setelah pemandian, dilanjutkan dengan ritual bepapas. Tujuan ritual ini adalah memohon keberkahan dan kemudahan saat persalinan. Pelaksanaannya menggunakan bahan-bahan simbolik, seperti kasai langger (beras yang direndam dan dihaluskan) serta tiga jenis daun: daun injuang, daun mbali, dan daun mentibar.
Setiap bahan memiliki makna filosofis. Daun injuang melambangkan perjuangan seorang ibu dalam melahirkan, daun mbali menggambarkan kefanaan hidup yang pada akhirnya kembali kepada Tuhan, sedangkan daun mentibar menyimbolkan keterikatan antarmanusia. Urutan pelaksanaan bepapas bersifat sakral dan tidak boleh terbalik, dimulai dari bagian kepala, bahu kanan dan kiri, telapak tangan kanan dan kiri, hingga kaki kanan dan kiri.
Selain itu, terdapat pula kepercayaan bahwa ibu hamil rentan terhadap gangguan makhluk halus. Oleh karena itu, ibu hamil kerap diberikan benda-benda seperti paku, gunting, batu, atau peniti sebagai simbol perlindungan.
Dalam situasi persalinan yang sulit, masyarakat meyakini pentingnya memohon maaf kepada ibu kandung. Prosesi ini dilakukan dengan mencuci kaki ibu kandung, lalu airnya diminum oleh ibu yang hendak melahirkan. Tradisi ini menegaskan pentingnya hubungan batin antara anak dan orang tua serta nilai penghormatan terhadap ibu.
Setelah bayi lahir, terdapat pula tradisi turun tanah dan tepung tawar atau akikah. Tradisi turun tanah dilakukan dengan menjejakkan kaki bayi ke tanah sebagai simbol pengenalan kepada bumi, mengingat manusia diyakini berasal dari tanah dan kelak akan kembali ke tanah.
Sementara itu, tepung tawar merupakan ritual penyucian dan doa keselamatan bagi bayi. Setelahnya dilaksanakan akikah sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak, sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam menghadapi kematian, masyarakat Melayu Sambas menjalankan sejumlah tahapan yang dimulai sejak fase menjelang wafat hingga pascapemakaman. Pada saat sakaratul maut, keluarga biasanya membacakan ayat-ayat Al-Qurβan dalam prosesi yang disebut kajikan.
Setelah seseorang meninggal, jenazah biasanya disemayamkan tidak lebih dari satu malam atau lima waktu salat sebelum dimakamkan. Selama masa tersebut, keluarga dan kerabat menjaga jenazah sebagai bentuk penghormatan.
Sebelum pemakaman, keluarga menyiapkan peti jenazah (attong), kain kafan, kapas, dan wewangian. Jenazah dimandikan, dikafani dengan kain putih sesuai sunnah, diberi wangi-wangian, lalu disalatkan. Sebagai penghormatan terakhir, kerabat dekat berjalan di bawah keranda sebelum jenazah dibawa ke pemakaman.
Setelah proses pemakaman, dilaksanakan tradisi turun tanah yang disertai doa dan pembacaan tahlil. Rangkaian ini merupakan bagian dari tradisi miare, yang dilakukan sejak hari pertama hingga hari ketujuh, lalu berlanjut pada hari ke-15, ke-25, ke-40, hingga peringatan seratus hari (nyeratus).
Tradisi miare bukan sekadar ritual doa, tetapi juga menjadi sarana mempererat solidaritas sosial serta menjaga nilai-nilai budaya dan keagamaan dalam masyarakat Melayu Sambas.