Perang Badar terjadi pada 17 Maret 624 M di lembah Badar, dipicu oleh ketegangan akibat pencegatan kafilah dagang Quraisy. Dengan pasukan berjumlah 313 orang, umat Islam yang dipimpin Nabi Muhammad berhasil menang melawan sekitar 1.000 pasukan Quraisy. Abu Jahal dan 70 pasukan Quraisy tewas, sedangkan 14 umat Islam syahid.
Kemenangan ini memperkuat posisi umat Islam di Madinah, menjadi dasar pemerintahan Nabi Muhammad, dan menjadi kemenangan militer pertama umat Islam. Dalam penanganan tawanan perang, Nabi Muhammad memutuskan tebusan berupa uang atau kontribusi pendidikan, memberikan solusi yang bijaksana.