Ketika penindasan Quraisy terhadap kaum Muslimin semakin berat, Nabi Muhammad saw. mengarahkan umat Islam untuk kembali hijrah ke Habasyah. Dipimpin oleh Jaβfar bin Abi Thalib, sekitar 101 orang mencari perlindungan di bawah Raja An-Najasyi yang dikenal adil. Kekhawatiran akan penyebaran ajaran Islam mendorong Quraisy mengirim utusan, Abdullah bin Abi Rabiβah dan Amr bin Al-Ash, dengan membawa hadiah mewah untuk meminta pemulangan kaum Muslimin. Namun, pembelaan Jaβfar yang menyampaikan ajaran Islam melalui ayat-ayat Al-Qur'an berhasil menyentuh hati Raja An-Najasyi, yang kemudian menolak permintaan Quraisy dan memberikan perlindungan kepada kaum Muslimin. Peristiwa hijrah ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan nilai-nilai keadilan, toleransi antaragama, serta keberanian dalam mempertahankan kebenaran.