Senat Akademik merupakan organ normatif tertinggi dalam struktur kelembagaan akademik di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Marhalah Al ‘Ulya Bekasi. Sebagai representasi dari sivitas akademika, Senat Akademik memiliki peran strategis dalam menjaga marwah akademik, merumuskan kebijakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menjamin mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan landasan nilai-nilai keislaman dan komitmen terhadap keilmuan, Senat Akademik STAI Al Marhalah Al ‘Ulya Bekasi hadir untuk:
Menjadi pengawal integritas akademik kampus,
Menetapkan arah dan kebijakan akademik yang unggul dan berdaya saing,
Menumbuhkan iklim ilmiah yang sehat, terbuka, dan progresif.
Senat Akademik juga menjadi wadah dialog dan kolaborasi antara dosen, pimpinan, dan unsur akademik lainnya dalam membangun kualitas institusi yang berkelanjutan.
Dengan semangat "Integritas, Ilmu, dan Iman", Senat Akademik STAI Al Marhalah Al ‘Ulya Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal kemajuan akademik yang relevan dengan kebutuhan umat dan bangsa.