Program Studi Magister Ilmu Biomedis Fakultas Kedokteran Universitas Riau resmi berdiri berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 350/E/O/2021 tanggal 28 Juli 2021, dan mulai menyelenggarakan pendidikan pada Februari 2022. Dalam waktu yang relatif singkat, program studi ini berhasil meraih akreditasi Baik Sekali dari LAM-PTKes pada Maret 2024, yang mencerminkan mutu akademik, tata kelola yang baik, serta komitmen kuat terhadap pengembangan ilmu biomedis.
Sebagai program magister berbasis riset, kurikulum disusun dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang mengacu pada SN-Dikti dan KKNI, serta merujuk pada pedoman Konsorsium Ilmu Biomedik Indonesia (KIBI). Program ini menekankan penguatan kompetensi riset biomedis terkini, khususnya pada bidang penyakit kanker, metabolik, dan infeksi, disertai penguasaan teknologi modern seperti bioinformatika, kultur sel, dan biobank.
VISI : Menjadi Program Studi berbasis riset di bidang ilmu biomedis dengan keunggulan pada penyakit infeksi, kelainan metabolik dan keganasan di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2035.
MISI :
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Ilmu Biomedis yang bermutu untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi.
Menyelenggarakan penelitian Ilmu Biomedis yang bermutu terutama dalam upaya penanganan masalah kesehatan yang berkaitan dengan infeksi, kelainan metabolik, dan keganasan.
Mendarmabaktikan hasil ilmu dan teknologi yang dikuasai dalam Ilmu Biomedis, terutama dalam penanganan masalah kesehatan yang berkaitan dengan infeksi, kelainan metabolik, dan keganasan.
Mata kuliah ini ditetapkan oleh universitas sebagai bagian dari kompetensi dasar di tingkat pascasarjana. Fokus pada metodologi penelitian, filsafat ilmu, dan soft skills akademik.
Mata kuliah inti yang wajib diambil oleh semua mahasiswa untuk membangun kompetensi dasar dan lanjutan dalam ilmu biomedis. Meliputi kajian mendalam tentang morfologi, mekanisme fisiologi, mekanisme patologi, serta riset dan humaniora.
Mahasiswa memilih bidang konsentrasi yang sesuai dengan minat penelitian mereka, seperti: Penyakit Metabolik, Penyakit Infeksi dan Penyakit Keganasan (Kanker). Mata kuliah ini mendukung spesialisasi dalam area riset tertentu yang menjadi keunggulan program studi.
Mahasiswa memiliki kebebasan untuk memilih mata kuliah tambahan yang relevan dengan penelitian mereka. Mata kuliah pilihan mencakup topik terbaru dalam bioteknologi, bioinformatika, teknologi omik, inovasi farmakologi, dan lain-lain.
Mampu memahami (C2) dan menghargai (A3) keanekaragaman budaya, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain dalam rangka pengembangan dan pengaplikasian ilmu keahliannya sesuai nilai, norma, dan etika akademik secara amanah serta santun. (CPL1)
Mampu menerapkan (C3) teori mengenai morfologi, mekanisme fisiologi dan atau patologis pada tingkat seluler dan molekuler terutama yang terkait penyakit metabolik, penyakit infeksi, dan penyakit keganasan. (CPL2)
Mampu mengevaluasi (C5) permasalahan kedokteran/kesehatan secara responsif melalui pendekatan inter atau multidisipliner. (CPL3)
Mampu merancang dan mengembangkan (C6) pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif dan inovatif melalui penelitian ilmiah dalam bidang ilmu biomedis berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis yang dipublikasikan. (CPL4)
Mampu menilai dan memvalidasi (C5) secara akademik kajian bidang ilmu biomedis dalam menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya. (CPL5)
Mampu mengembangkan (C6) teknik analisis morfologi, mekanisme fisiologis dan atau patologis pada tingkat seluler atau molekuler, serta dapat menginterpretasikan (C5) hasil analisisnya pada bidang peminatan yang difokuskan pada penyakit metabolik, penyakit infeksi dan penyakit keganasan. (CPL6)
Mampu mengevaluasi (C5) suatu produk teknologi kesehatan atau hayati (obat, tes diagnostik, vaksin) sesuai dengan standar yang berlaku. (CPL7)
Sesuai dengan visi prodi, setiap mahasiswa diwajibkan menghasilkan luaran penelitian berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal nasional terakreditasi (minimal SINTA 3) atau jurnal internasional bereputasi sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap ilmu pengetahuan.