TATA TERTIB RUMAH KOST HIJAU TOSCA
Penyewa kost WAJIB mematuhi tata tertib yang berlaku di Rumah Kost Hijau Tosca sebagai berikut :
Penyewa kost wajib mengisi formulir sewa kost dan menyerahkan foto copy KTP atau identitas diri lain yang sah kepada pengelola kost
Bagi penyewa yang akan memperpanjang sewa, wajib memberitahu pemilik kost dalam kurun 3 hari sebelum masa sewa berakhir dan uang sewa kost WAJIB dibayar paling lambat 3 hari setelah masa kontrak selesai melalui pembayaran tunai atau pun transfer ke rekening pemilik kost
Selama masa sewa, penyewa kost berhak menempati kamar dan memanfaatkan fasilitas bersama yang ada di kost
Penyewa kost hanya diperkenankan menerima tamu di bawah jam 22.00 dan dilarang menerima tamu berlainan jenis yang bukan pasangan sah di dalam kamar kost termasuk menginap
Tamu dilarang MENGINAP. Tamu yang dengan keadaan tertentu memaksa untuk menginap harus sepengetahuan dan seizin pemilik kost
Demi kepentingan bersama, penyewa kost dihimbau untuk :
Menghemat air dengan menutup keran air setelah selesai mempergunakannya
Menjaga fasilitas kamar kost
Menjaga ketenangan dan kenyamanan di area kost
Mengunci kamar apabila meninggalkan kost
Dilarang melakukan segala aktifitas yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di NKRI, masyarakat dan secara hukum agama
Seluruh penyewa kost bertanggung jawab atas keamanan barang miliknya masing-masing. Pengelola kost tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan mau pun kerusakan yang terjadi terhadap barang milik penyewa kost
Setiap pelanggaran tata tertib rumah kost, pemilik kost berwenang untuk menyampaikan teguran. Apabila telah mendapat tiga kali teguran dan tetap tidak mematuhi tata tertib rumah kost, maka pemilik kost berhak untuk menghentikan perjanjian sewa dan mengeluarkan penyewa dari rumah kost
Salam Santun,
Pemilik Rumah Kost