BELA NANDA
BELA NANDA
BELA NANDA
(Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran)
Merupakan Program Pemerintah Kabupaten Klungkung dibawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung dalam hal pembuatan akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK) setelah anak lahir.
1. Syarat Petugas (sebagai saksi di RS):
Foto Copy KTP Rangkap 1
2. Syarat Orang Tua/pelapor:
a. Bayi yang lahir di RSUD Kab. Klungkung
b. Nama Bayi
c. KK Asli + Fotocopy KK Rangkap 1
d. Fotocopy KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu) Rangkap 1
e. Fotocopy Akta Perkawinan Rangkap 1
f. Fotocopy Surat Keterangan Lahir Rangkap 1
g. No Hp/tlpn yang bisa dihubungi.
h. Batas waktu pengurusan tidak boleh lebih dari 60 hari
HUBUNGI KAMI DENGAN KLIK WA PETUGAS DI BAWAH :
Ruang IGD Kebidanan:
Ruang Budaga :
Rekam Kegiatan