RPTRA Udara Segar merupakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang berlokasi di Jalan SMPN 126 Jakarta, RT 010/RW 03, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur. RPTRA Udara Segar memiliki luas area sekitar 2.300 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang kegiatan masyarakat, antara lain aula, amfiteater, perpustakaan, lapangan futsal, area urban farming, serta sarana bermain anak. Dalam pelaksanaannya, RPTRA Udara Segar menjadi salah satu ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, edukasi, rekreasi, dan pemberdayaan masyarakat, dengan rata-rata jumlah pengunjung berkisar antara 100 hingga 200 orang per hari. RPTRA Udara Segar telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah untuk digunakan oleh Kelurahan Batu Ampar melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 726 Tahun 2020.Â
Berdasarkan fasilitas dan pemanfaatannya, RPTRA Udara Segar memiliki fungsi sebagai:
- Sarana ramah anak, untuk mendukung aktivitas bermain, belajar, dan pengembangan kreativitas.
- Ruang interaksi sosial, sebagai tempat berkumpul dan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan.
- Sarana edukasi, melalui perpustakaan, kegiatan sosialisasi, dan aktivitas pembelajaran lingkungan.
- Sarana olahraga dan rekreasi, melalui lapangan futsal serta area bermain.
- Sarana penghijauan dan edukasi lingkungan, melalui penataan tanaman dan area urban farming.