Penyusunan dokumen kebijakan (SOP Pengadaan barang dan jasa di lingkungan BAPETEN) sesuai dengan ketentuan LKPP
Peningkatan penggunaan aplikasi pengadaan
1. Menetapkan Kebijakan terkait Mekanisme Kerja
2. Pembentukan Tim Kerja (Squad Tim)
3. Menetapkan Peta Proses Bisnis Pasca Penyederhanaan birokrasi
1. Sosialisasi masif implementasi BerAKHLAK
2. Penyusunan Kode Perilaku ASN berAkhalak
3. Penilaian perilaku kerja ASN berakhlak di sistem penilaian kinerja BAPETEN (Todolist)
1. Penyelesaian Hasil Analisis Assesment Pegawai
2. Penyusunan kamus kompetensi jabatan fungsional pengawas radiasi
3. Pelaksanaan Talent pool
4. Menyusun rencana kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai
5. Melaksanakan promosi dan mutasi di level Jabatan Administrasi dan Fungsional (rekomendasi)
6. Mengidentifikasi pegawai dengan kinerja bermasalah dalam pemantauan kinerja, melakukan pembinaan bagi pegawai dengan kinerja bermasalah, serta membangun dan menerapkan mekanisme monitoring untuk memastikan dilaksanakannya tindak lanjut terhadap hasil pembinaan kinerja tersebut.
Penyampaian laporan BMN dan usulan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) lengkap dan tepat waktuÂ
Digitalisasi modul pembelajaran
1. Membuat sistem SKM online terintegrasi
2. Melakukan SKM secara mandiri oleh UPP
3. Merevisi SOP SKM (menambahkan mekanisme pemantauan tindak lanjut hasil SKM)
4. Melakukan Pemantauan Rencana Tindak Lanjut SKM 2023 setiap semester
5. Membuat Laporan SKM 2024
1. Sosialisasi evaluasi kelembagaan
2. Pembentukan Tim Evaluasi kelembagaan
3. Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan evaluasi kelembagaan
1. Menetapkan Panduan RB BAPETEN sebagai acuan penyusunan rencana aksi dan pelaksanaan RB 2024
2. Menyusun SK rencana aksi RB yang mempertimbangkan target nasional dan mencantumkan anggaran yang memadai
Melaksanakan monitoring dan evaluasi tingkat keberhasilan rencana aksi RB
1. Membentuk tim pelaksana IKK BAPETEN
2. Melakukan koordinasi dengan LAN
3. Sosialisasi terkait penilaian IKK kepada Tim IKK BAPETEN
4. Melakukan penilaian IKK mandiri terhadap sampling unit kerja peraturan
5. Penyesuaian SOP terkait penyusunan peraturan yang selaras dengan IKK
1. Pembentukan Tim Indeks Reformasi Hukum dan sarana komunikasi (whatsapp group)
2. Indentifikasi Gap dan inventarisasi bahan hasil evaluasi IRH 2023, dan penyampaian ke UK terkait
3. Melakukan penilaian Mandiri IRH
4. Melakukan evaluasi dengan melibatkan BPHN
1. Melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB terkait penilaian implementasi kebijakan arsitektur SPBE dalam SIA
2. Input peta proses bisnis ke dalam SIA
3. Input peta rencana SPBE berdasarkan arsitektur SPBE (as-is, to-be, dan gap analysis-nya) ke dalam SIA
1. Melakukan koordinasi dengan EPSS
2. Penetapan penyelenggaraan statistik sektoral yang akan di nilaikan di EPSS 2024 (2 item penilaian)
3. Membentuk Tim penilai internal EPSS BAPETEN
4. Penetapan hak akses aplikasi Simbatik (Sistem Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Statistik) untuk penilaian mandiri
5. Melakukan penilaian mandiri EPSS di Simbatik
6. Penilaian Dokumen hasil verifikasi penilaian mandiri oleh Tim penilai Badan
7. Interview verifikasi dan validasi hasil penilaian
1. Audit aplikasi dan infrastruktur SPBE
2. Pembentukan tim koordinasi dan asesor evaluasi SPBE
3. Penilaian mandiri SPBE
1. Penyusunan dan penyampaian laporan kinerja 2023
2. Penetapan kebijakan terkait pengelolaan kinerja
3. Koordinasi dengan menpan RB
4. Penyesuaian sistem pelaporan kinerja di Todolist
1. Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara relevan dan terjadwal. , serta menyusun rencana penarikan dana masing-masing jenis belanja.
2. Koordinasi dengan Unit kerja terkait untuk mereviu rencana kegiatan secara periodik dan prognosis penyerapan anggaran (setiap triwulan)
3. Melakukan pengendalian pencairan anggaran sesuai RPD.
Koordinasi dan evaluasi intensif dengan Mitra K/L di Bappenas dan Mitra K/L di Kementerian Keuangan untuk memastikan Alokasi Anggaran pada Renja K/L dapat dipenuhi oleh Anggaran pada RKA K/L.Â
1. Koordinasi internal dan eksternal BAPETEN dalam rangka menghimpun informasi untuk mengungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan
2. Peningkatan kompetensi penyusun laporan keuangan
Koordinasi dengan UK terkait capaian prioritas nasional
Monitoring dan evaluasi capaian kinerja masing-masing IKU
1.Perencanaan pembangunan ZI (pembentukan SK Tim, penyusunan Pedoman Pembangunan ZI, rapat koordinasi awal kegiatan pemantauan ZI, dan Bimtek Pembangunan ZI oleh KemenpanRB)
2. Pelaksanaan ZI (penetapan calon unit kerja WBK, rapat koordinasi pembahasan kertas kerja dan komponen pendukung Lainnya, Benchmark dengan K/L peraih predikat WBK/WBBM, dan usulan unit kerja yang membangun ZI pada Menpan RB WBK/WBBM)
3. Penilaian ZI (penilaian Tim TPI, pembahasan hasil penilaian, dan gladi bersih evaluasi dengan narasumber Kemenpan RB)
4. Submit Zona Integritas
5.Monitoring evaluasi pembangunan Zona Integritas
1) Pembentukan tim koordinasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan penyusunan SOP/Pedoman
2) Melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan pengaduan kepada masyarakat
3) Pelaksanaan tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat
4) Melaksanakan Monev Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan
1) Perencanaan penyelengaraan SPIP (pembentukan Tim Manajemen Risiko, Tim Assesor Manajemen Maturitas SPIP, Tim Penjamin Kualitas SPIP, dan koordinasi dengan unit kerja
2. Pelaksanaan penyelenggaraan SPIP (Pemutakhiran profil resiko RTP SPIP unit kerja dan satuan kerja BAPETEN, sosialisasi/Bimtek penilaian mandiri SPIP)
3. Penilaian maturitas SPIP (Melaksanakan penilaian mandiri SPIP dan penjaminan kualitas)
4. Penyampaian hasil penilaian maturitas SPIP
5. Monitoring dan evaluasi atas penyelenggaranan maturitas SPIP
1. Perencanaan tindaklanjut rekomendasi (Pembentukan tim pemantauan TLHP, dan Penyusunan SOP pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan eksternal
2. Pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi (melaksanakan pemantauan secara berkala dengan mengirimkan nota dinas terkait saldo temuan dan permintaan jumlah/dokumen tindaklanjut terhadap seluruh unit kerja, serta melakukan koordinasi dengan Tim TLHP internal dan Tim BPK)
3. Melakukan monitoring dan evaluasi atas tindaklanjut hasil pengawasan eksternal
1. Perencanaan pelaksanaan SPI tahun 2024 ( sosialisasi, dan pembentukan PIC lembaga)
2. Pelaksanaan SPI tahun 2024 (himbauan untuk pengumpulan data SPI, pencantuman informasi SPI di website dan media sosial BAPETEN, dan koordinasi dengan KPK)
3. Monitoring pelaksanaan SPI tahun 2024 (pemantauan pengumpulan rate responden SPI BAPETEN, monitoring matriks tindaklanjut hasil SPI 2023)
Koordinasi persiapan PEKPPP
Identifikasi saran dan masukan stakeholder dan tindak lanjutnya
Pengembangan sistem Balis
Koordinasi dengan pemda, dinkes dan DPMPTSP provinsi dalam rangka penyelesaian bersama permasalahan sistem perizinan satu pintu
Pengembangan kompetensi SDM evaluator perizinan
Penginputan data di sistem Menpan RB
Melaksanakan Forum Konsultasi Publik
Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Meningkatkan kompetensi penyelenggara, sarana dan prasarana
Mengembangkan Standar Pelayanan
Menurunkan praktik Maladministrasi
Menyelenggaraka n pengelolaan pengaduan yang lebih interaktif
Penilaian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik oleh ombudsman
Koordinasi dengan Ombudsman