PROGRAM KERJA RAPI
WILAYAH 26 KABUPATEN CIREBON
WILAYAH 26 KABUPATEN CIREBON
PROGRAM KERJA RAPI WILAYAH 26 KABUPATEN CIREBON
Melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus terkait pelaksanaan program kerja RAPI Wilayah baik untuk program yang akan, sedang, belum, dan telah dilaksanakan.
Mempersiapkan agenda pelaksanaan Rapat Koordinasi baik pengurus wilayah maupun dengan pengurus lokal.
Mengusahakan Pengadaan Kesekretariatan yang mempunyai akses jalan yang mudah.
Menyusun data anggota valid serta update data secara periodik.
Bekerjasama dengan seksi-seksi yang lain guna menyelenggarakan / melaksanakan kegiatan Organisasi.
Penyusunan pola/mekanisme koordinasi antara pengurus lokal maupun dengan Pengurus RAPI Provinsi Jawa Barat.
Memfasilitasi permasalahan-permasalahan organisasi yang dihadapi oleh lokal atau anggota.
Kordinasi dan Komunikasi aktif dengan pengurus Lokal
Melengkapi daftar fasilitas yang diperlukan untuk pengurus
Memberitahukan masa keanggotaan baik pengurus RAPI Lokal yang hampir habis masa baktinya.
Menghadiri setiap undangan Organisasi maupun instansi.
Membentuk satgas
Updating Callbook anggota secara periodik berdasarkan STI, KTA / IKRAP yang masih berlaku dan yang sudah habis masa berlakunya kenggotaan.
Memproses permohonan STI, KTA / IKRAP keanggotaan RAPI yang diusulkan pengurus lokal.
Selalu berkoordinasi dengan RAPI Provinsi Jawa Barat bila dipandang perlu untuk penyelesaian KTA / IKRAP Calon/Perpanjangan Anggota yang telah diajukan.
Melaksanakan sistem pengadministrasian dokumen organisasi, terutama dalam bentuk soft-file dalam dokumen /Arsip yang mudah diakses dan terkontrol.
Updating database kearsipan surat-surat RAPI wilayah 26.
Membuat risalah rapat-rapat mingguan.
Melaksanakan/memfasilitasi pelaksanaan kegiatan organisasi.
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja dan pencapaian kerja organisasi yang dilakukan baik oleh setiap seksi
Melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus lokal maupun seksi – seksi terkait pelaksanaan program kerja baik untuk program yang akan, sedang, belum, dan telah dilaksanakan untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi.
Membuat Rekomendari alternatif solusi terkait program kerja RAPI yang akan dan belum terealisasi.
Menyusun mekanisme koordinasi seluruh pengurus terkait pelaksanaan program kerja RAPI wilayahbaik untuk program yang akan, sedang, belum, dan telah dilaksanakan.
Menyusun naskah revisi AD/ART untuk diusulkan ke RAPI Nasional melalui RAPI Daerah.
Menyusun naskah revisi Peraturan Organisasi (PO) yang sudah ada untuk diusulkan ke RAPI Nasional melalui RAPI daerah.
Menyusun rancangan (draft) Peraturan Organisasi (PO) yang belum ada tetapi sangat dibutuhkan dalam melaksanakan AD/ART RAPI untuk diusulkan ke RAPI Daerah
Meng-update materi Bimbingan Organisasi.
Menyusun dan menyelenggarakan peningkatan kompetensi, pembinaan, dan pengembangan anggota dalam hal-hal yang berkaitan dengan KRAP dan organisasi.
Bersama pengurus terkait lainnya, merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan organisasi yang bersifat edukatif dalam upaya pencapaian SDM organisasi yang berkualitas.
Lebih meningkatkan sosialisasi regulasi kepada anggota melalui.
Menyampaikan informasi terkait dengan program dan kegiatan RAPI Wilayah melalui setiap kegiatan check in.
Mensosialisasikan Alur frekuensi kerja RAPI Wilayah setelah terbitnya surat ketetapannya dari RAPI Provinsi Jawa Barat
Menyusun dan menjalankan mekanisme sosialisasi regulasi ke anggota RAPI Wilayah baik melalui RAPI Daerah maupun sosialisasi langsung.
Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi secara resmi melalui media internal organisasi, maupun media eksternal organisasi (portal/website), kegiatan rapat-rapat organisasi, atau sarasehan terkait isi regulasi yang berlaku dengan melibatkan pengurus dari RAPI Wilayah dan Lokal maupun RAPI Dearah t apabila dipandang perlu.
Melakukan dokumentasi dalam acara-acara RAPI khususnya RAPI wilayah
Melaksanakan pengadaan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan para anggota RAPI Wilayah yang berkaitan dengan atribut-atribut organisasi.
Bersama-sama seksi terkait lainnya, menjalankan operasional organisasi baik terkait menajemen organisasi maupun personalia agar dapat berjalan secara teratur dan terkendali.
Mengendalikan informasi terkait kebijakan dan kegiatan organisasi.
Program pengadaan Web site, https://s.id/rapiwil26cirebon sebagai media informasi dan komunikasi internal maupun external
Menjalin hubungan kerja dengan media baik cetak maupun elektronik dan digital.
Menyusun dan memperbanyak Buku Bimbingan Organisasi (Buku BO)
Menjadi penunjang dalam operasional kegiatan organisasi lain yang dilakukan oleh masing-masing seksi pada kegiatan rapat-rapat internal maupun eksternal Organisasi
AGENDA KERJA 2024-2028 BESERTA PENANGGUNGJAWABNYA
silahkan klik dibawah ini