TATA CARA PENGUMPULAN
Batas waktu untuk pengumpulan bukti akhir untuk tiap gelombang adalah kurang lebih 2 MINGGU setelah jadwal terkahir ujian perancangan untuk masing-masing gelombang.
Bagi yang belum menyelesaikan revisi dan melebihi dari tanggal yang telah ditentukan maka dinyatakan TIDAK LULUS dan akan mengikuti ujian ulang kembali di periode berikutnya.
Mahasiswa dinyatakan telah menyelesaikan revisi dengan menyerahkan Lembar revisi dari masing-masing penguji, lembar keterangan telah menyelesaikan revisi yang dapat diunduh di web bagian ujian lisan.
Mahasiswa yang telah menyelesaikan revisi DIHARUSKAN untuk mengumpulkan berkas-berkas yang terlampir dibawah ini dalam bentuk softfile ke masing-masing dosen pembimbing dan penguji. Berkas-berkas yang harus dikumpulkan ke masing-masing dosen pembimbing dan dosen penguji adalah sebagai berikut:Â
DOSEN PEMBIMBING
Scan Surat Tugas Pembimbing
Scan Cover Laporan Perancangan Bangunan
Scan Lembar pengesahan
Scan Lembar asistensi
DOSEN PENGUJI
Scan Lembar revisi dosen penguji (LRULPB 01/LRULPB 02) bukan Lembar keterangan revisi
Scan Lembar pengesahan
Semua Peserta wajib mengikuti semua prosedur dan melengkapi semua persyaratan, termasuk tanda tangan pada setiap formulir.
Laporan dalam bentuk hardfile sebanyak 2 eksemplar (1 PBPAM & 1 PBPAB) disetorkan ke perpustakaan UPNV Jatim dan mengupload laporan ke Repositori UPNV Jatim.
Mengisi Form Online dan mengupload semua berkas melalui link dibawah ini. (1 kelompok mengisi 1 form, tidak perlu semua anggota mengisi)