Pendaftaran Perancangan Bangunan

TATA CARA PENDAFTARAN

1.     Mengisi KRS

Mahasiswa merencanakan Perancangan Bangunan PAB / PAM dengan mengentrikannya pada KRS. Materi Perancangan ini dapat diprogramkan oleh mahasiswa dengan syarat telah menyelesaikan mata kuliah: Satuan Operasi, PBPAB, PBPAM

 

2.     Pendaftaran Perancangan Bangunan PAB / PAM

Setelah mengentrikan materi perancangan, mahasiswa tetap melakukan pendaftaran ke koordinator dosen Perancangan melalui web dengan mengisi formulir pendaftaran dibawah untuk mendata pemilihan bangunan perancangan yang akan dikerjakan (PAB / PAM) oleh mahasiswa. Persyaratan untuk mengambil Perancangan Bangunan yaitu telah mengambil mata kuliah PBI, Satuan operasi, PBPAB, dan PBPAM dengan melampirkan KHS atau Transkrip dan KRS Resmi (Terdapat tanda tangan DPA) sebagai bukti (Dimohon untuk memberi highlight pada mata kuliah yang disyaratkan)

klik tulisan untuk disamping untuk mengisi formulir