BUKU UMUM
BUKU UMUM
Pengelolaan Perpustakaan Digital "Pustaka Wicaksana" dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Perpustakaan Desa/ kelurahan dan Surat Menteri dalam Negeri Nomor : 041/19991 tanggal 28 Desember 1988 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan Perpustakaan Desa/ Kelurahan.