Badan Keahlian DPR RI
melalui
Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN)
Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3); DPR RI mempunyai fungsi:
a. Legislasi;
b. Anggaran; dan
c. Pengawasan.
Fungsi Anggaran dan Pengawasan dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dan juga untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menjalankan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan keuangan negara ini bertujuan untuk stabilisasi kondisi ekonomi dan mendorong efisiensi belanja dan pertumbuhan inklusif.
Dalam menjalankan dukungannya bagi penyelenggaraan fungsi Anggaran dan Pengawasan DPR RI tersebut, PA3KN menyediakan Dashboard Visualisasi Data Anggaran yang memberikan kemudahan akses informasi anggaran dan keuangan negara yang terintegrasi.
Silakan klik tautan berikut untuk mengakses informasi anggaran dan keuangan negara.
Memberikan informasi rinci atas komponen anggaran penerimaan negara dan realisasi per tahun
Memberikan informasi rinci belanja negara dan realisasi tahunan
Memberikan informasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa secara rinci per daerah pemilihan
Memberikan informasi rinci pembiayaan anggaran dan realisasi tahunan
Menyajikan informasi hasil audit BPK atas entitas pemerintah secara periodik
Menyajikan indikator pembangunan daerah pemilihan secara berkala
Menyajikan tabel dan alat analisis PA3KN atas data APBN maupun indikator pembangunan