Berikut adalah daftar pertanyaan yang umum dan esensial yang sering ditanyakan
T: Apa saja syarat untuk legalisir ijazah/SKHUN?
J: Anda wajib membawa Ijazah/SKHUN Asli (untuk verifikasi) dan fotokopi dokumen yang akan dilegalisir (maksimal 5 lembar).
T: Apakah legalisir bisa diwakilkan?
J: Bisa, namun perwakilan harus membawa surat kuasa atau minimal membawa kartu identitas pelapor dan dokumen asli pemilik ijazah.
T: Berapa lama proses legalisir selesai?
J: Jika pejabat penandatangan (Kepala Madrasah) ada di tempat, bisa ditunggu (One Day Service). Jika tidak, maksimal 1-2 hari kerja.
T: Apakah ada biaya untuk legalisir?
J: Layanan legalisir di Madrasah Negeri adalah GRATIS (Rp 0,-).
T: Bagaimana prosedur mutasi siswa MAsuk ke madrasah ini?
J: Mutasi masuk bergantung pada ketersediaan bangku kosong (kuota). Syaratnya: Surat permohonan orang tua, rapor lengkap dari sekolah asal, surat pindah dari sekolah asal (Dapodik/EMIS), dan lulus tes akademik/wawancara (jika ada).
T: Apa syarat mutasi KELUAR?
J: Mengajukan surat permohonan pindah dari orang tua/wali bermaterai, dan surat keterangan diterima dari sekolah yang dituju.
T: Bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Siswa Aktif?
J: Silakan mengisi formulir permohonan di loket PTSP atau via form online. Surat biasanya selesai dalam 1x24 jam.
T: Ijazah saya hilang/rusak, bagaimana solusinya?
J: Madrasah tidak bisa menerbitkan ijazah baru. Kami hanya bisa menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Syaratnya: Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian dan fotokopi ijazah lama (jika ada) serta pas foto terbaru.
T: Bagaimana jika ada kesalahan penulisan nama/tanggal lahir di Ijazah?
J: Mohon bawa Akta Kelahiran asli dan Ijazah asli. Kami akan menerbitkan Surat Keterangan Pembetulan Ijazah (bukan mengganti blangko ijazah).
T: Kapan pendaftaran siswa baru dibuka?
J: Jadwal PPDB untuk Boarding MTsN 4 terpisah (biasanya bulan Januari) dan untuk kelas reguler mengikuti petunjuk teknis dari Kemenag (biasanya awal bulan Mei). Pantau terus website resmi atau media sosial madrasah.
T: Apa saja jalur masuk yang tersedia?
J: Biasanya terdapat jalur: Zonasi, Tahfidz, Prestasi, Mutasi & Jalur Guru, Afirmasi, Madrasah (Tes) dan Reguler (Tes).
T: Jam berapa loket PTSP buka?
J: Senin - Kamis: 08.00 - 15.00 WIB, Jumat: 08.00 - 15.30 WIB (Istirahat 12.00-13.00).
T: Apakah layanan PTSP dipungut biaya?
J: Seluruh layanan administrasi di PTSP Madrasah Negeri tidak dipungut biaya (Gratis/No Tipping).