Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, cepat dan biaya ringan dan memberikan layanan administrasi yang mudah, pasti, terukur, dan bebas dari korupsi kepada Pengguna layanan serta menjaga independensi dan imparsialitas Aparatur Pengadilan di Pengadilan Agama Klungkung perlu diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Petugas Layanan PTSP

Kusmini Aprilia Ayu Latifah, S.E.

Petugas Loket I

Nuniatun, S.H.

Petugas Loket II

Laelatul Anisa Faradiba, S.H.

Petugas Loket III

Yulinah Tusriati, S.H.

Petugas Loket IV

Amaliah, A.Md.

Petugas Loket V

Hubungi Kami

Link

Tanya LASMINI