PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARANGANYAR
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KARANGANYAR
LAYANAN KEPEGAWAIAN
Alur Pengajuan Cuti Pegawai PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar:
Mengisi form 'Ajukan Layanan'
Form cuti akan otomatis terkirim ke gmail yang bersangkutan
Print 1 lembar dan ajukan ke atasan langsung dan Kakankemenag, (sertakan bukti pendukung untuk cuti selain cuti tahunan)
Berkas yang telah diTTD Kakankemenag masukkan ke Unit Kepegawaian (UP)
*Berkas akan dikirim ke yang bersangkutan berupa PDF untuk digunakan sebagaimana mestinya
Alur Pengajuan Cuti Pegawai PPPK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar:
Mengisi form 'Ajukan Layanan'
Form cuti akan otomatis terkirim ke gmail yang bersangkutan
Print 1 lembar, centang jenis cuti yang dipilih (sesuaikan dengan peraturan yang berlaku)
Ajukan ke atasan langsung dan Kakankemenag (sertakan bukti pendukung untuk cuti selain cuti tahunan)
Berkas yang telah diTTD Kakankemenag masukkan ke Unit Kepegawaian (UP)
* Berkas akan dikirim ke yang bersangkutan berupa PDF untuk digunakan sebagaimana mestinya
Jam Kerja Pelayanan :
Senin-Kamis: 07.30 - 16.00 WIB
Jum'at: 07.30 - 16.30 WIB