Cerai Gugat merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri (perempuan).
Persyaratan untuk mengajukan Cerai Gugat :
Fotocopy & Asli Buku Nikah
Fotocopy & Asli KTP Penggugat/Pemohon
Alamat jelas Tergugat/Termohon
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Persyaratan tambahan :
Surat Keterangan Tidak Mampu (jika menggunakan prodeo/pembebasan biaya perkara)
Surat Keterangan Ghaib (jika keberadaan Tergugat/Termohon tidak diketahui)
Cerai Talak merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak suami (pria).
Persyaratan untuk mengajukan Cerai Talak:
Fotocopy & Asli Buku Nikah
Fotocopy & Asli KTP Penggugat/Pemohon
Alamat jelas Tergugat/Termohon
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Persyaratan tambahan :
Surat Keterangan Tidak Mampu (jika menggunakan prodeo/pembebasan biaya perkara)
Surat Keterangan Ghaib (jika keberadaan Tergugat/Termohon tidak diketahui)
Dispensasi Kawin adalah upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga orang tua bagi anak yang belum cukup umurnya tersebut bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama melalui proses persidangan terlebih dahulu agar mendapatkan izin dispensasi perkawinan
Persyaratan untuk mengajukan Dispensasi Kawin:
Fotocopy & Asli Surat Penolakan dari KUA
Fotocopy & Asli KTP Orang Tua Calon Pengantin Pria
Fotocopy Kartu Keluarga Calon Pengantin Pria
Fotocopy & Asli KTP Orang Tua Calon Pengantin Wanita
Fotocopy Kartu Keluarga Calon Pengantin Wanita
Surat Keterangan domisili dari Kantor Desa bagi Calon Pengantin Pria dan Wanita
Fotocopy & Asli Buku Nikah orang tua anak yang dibawah umur
Fotocopy Ijazah Calon Pengantin Pria dan Wanita
Fotocopy Akte Kelahiran Calon Pengantin Pria dan Wanita
Surat Keterangan Sehat Calon Pengantin Pria dan Wanita yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat
Slip Gaji Calon Pengantin Pria atau Surat Keterangan Penghasilan Calon Pengantin Pria yang dikeluarkan oleh Kelurahan/Desa
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Itsbat Nikah Voluntair adalah perkara itsbat nikah (pengesahan nikah) yang diajukan oleh pasangan suami dan istri.
Persyaratan untuk mengajukan Itsbat Nikah Voluntair:
Fotocopy & Asli Surat Pengantar Itsbat Nikah dari KUA
Fotocopy & Asli KTP Suami/Istri
Fotocopy Kartu Keluarga
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Syarat tambahan :
Akta cerai/surat kematian bagi janda/duda
Itsbat Nikah Contensius adalah perkara itsbat nikah (pengesahan nikah) yang diajukan oleh salah seorang suami atau istri.
Persyaratan untuk mengajukan Itsbat Nikah Contensius:
Fotocopy & Asli Surat Pengantar Itsbat Nikah dari KUA
Fotocopy & Asli Surat keterangan kematian suami/sitri yang sudah meninggal
Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga Pemohon
Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga Termohon
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Ahli Waris adalah perkara mengenai orang-orang yang berhak atas harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris.
Persyaratan untuk mengajukan Ahli Waris:
Bagan ahli waris dari Kantor Desa
Fotocopy & Asli KTP Ahli Waris
Fotocopy & Asli Kartu Keluarga
Fotocopy Akte Kelahiran Anak
Buku Nikah Pewaris
Akte kematian pewaris/ahli waris yang sudah meninggal
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Persyaratan untuk mengajukan Perwalian:
Fotocopy & Asli Buku Nikah orang tua anak
Fotocopy & Asli KTP pemohon dan kartu keluarga (yang akan menjadi wali)
Fotocopy Akta Kematian orang tua anak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan
Fotocopy Akte Kelahiran anak
Surat Keterangan sehat
Surat Keterangan Penghasilan
SKCK
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Persyaratan untuk mengajukan Harta Bersama:
Fotocopy & Asli Akta Cerai
Fotocopy & Asli KTP Penggugat
Alamat jelas Tergugat
Dokumen hukum dari harta yang akan digugat (sertifikat/bpkp/stnk/ajb, dll)
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Persyaratan untuk mengajukan Asal Usul Anak:
Fotocopy & Asli Buku Nikah
Fotocopy & Asli KTP Suami/Istri
Surat kenal lahir anak dari Kantor Desa
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon
Persyaratan untuk mengajukan Ijin Poligami:
Fotocopy & Asli Buku Nikah Suami Istri
Fotocopy & Asli KTP Suami Istri dan Kartu Keluarga
Fotocopy & Asli KTP calon istri (ke-2/3/4) dan Kartu Keluarga
Fotocopy & Asli Akta Cerai/Surat Kematian pasangan dari calon istri (ke-2/3/4) bagi janda cerai/janda mati
Slip gaji/surat keterangan penghasilan dari Kantor Desa
List harta bersama dengan istri pertama
Surat izin dari istri pertama
Surat keterangan bersedia dimadu dari istri pertama
Surat keterangan akan berlaku adil dari suami
e-Mail Aktif Penggugat/Pemohon