Didalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Ngamprah kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Ngamprah dan Pengadilan Agama Ngamprah akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.
Secara Lisan
Melalui telepon (022) 63192022 yakni pada saat jam pelayanan mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
Datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Ngamprah di Jalan Raya Batujajar no 167, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (https://goo.gl/maps/vBWZCjCBLrPZ4jP59)
Secara Tulisan
Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Ngamprah dengan cara diantar langsung atau melalui Pos ke alamat Kantor Pengadilan Agama Ngamprah di Jalan Raya Raya Batujajar no 167, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat
Dikirimkan melalui email Pengadilan Agama Ngamprah : pa.ngamprah@gmail.com dengan Subject : Pengaduan Layanan Publik
Secara Online
Melalui URL : https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Mengisi Form Pengaduan Pengadilan Agama Ngamprah di bawah ini